• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Sabtu, 4 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Wow…!!! Alasan PAD Taput, Para Kades Wajib Setor 25% Pajak Galian C

22 Oktober 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Taput (Indigonews) – Ketua LSM LP3D Rahlan S Tobing meminta agar seluruh desa segera melengkapi berkas dalam penggunaan Dana Desa, Salah satunya yaitu bukti setor pajak mineral bukan logam dari pelaku usaha galian C yang digunakan perangkat desa untuk pembangunan insfrastruktur. Sehingga, pertanggung jawaban penggunaan anggaran Dana Desa dapat baik apabila ada terjadi pemeriksaan

“Untuk saat ini, banyak Desa melakukan penyetoran pajak Galian C ke Bank BRI sebesar 25%, sementara setor pajak dari pelaku usaha tambang galian C sudah ada. Apakah ada ketentuan harus dua kali setor pajak Galian C, dari Kepala Desa dan Pengusaha harus berlainan ?,” tanya Rahlan, Senin (22/10/2018).

Diingatkan Rahlan, pajak mineral bukan logam tersebut bukan dibayarkan menggunakan dana desa, melainkan berasal dari pembayaran pajak yang dilakukan oleh para pemilik usaha tambang yang ikut serta.

“Jadi yang membayar itu bukan desa. Tetapi pemilik tambang. Nah perangkat desa hanya meminta bukti setor pajak tersebut dari pelaku usaha selaku wajib pajak,” ujar Rahlan S Tobing.

Demikian juga dikatakan oleh Ketua LSM Pijar Keadilan Sumatera Utara Osborn Siahaan , Pemerintah pusat melalui kepemimpinan Pak Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran Dana Desa dengan cukup besar pertiap Desa, dengan tujuan untuk percepatan pembangunan,serta guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, akan tetapi Pemerintah Daerah membuat Perda retribusi pajak galian C sebesar 25%, apakah daerah dapat di katakan mendukung program pusat.

Pada Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, memang ada limit besaran untuk besaran pajak Galian C, akan tetapi yang dikatakan adalah paling maksimal 25% untuk pajak Galian C.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah harus maksimalnya yang harus di setorkan Kepala Desa untuk pajak Galian C, belum lagi PPh dan PPn,dan apakah ini yang dikatakan pembangunan desa ?” tanya Osborn kembali.

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Tapanuli Utara membenarkan kejanggalan tersebut dan telah melunasi setoran 25% yang diwajibkan kabupaten Taput.

“Kami telah menyetorkan pajak Galian C ke Bank BRI sebesar 25% dari pagu kegiatan, sebab itu merupakan aturan dari Kabupaten”.cetusnya.

Kepala Bidang Pendapatan Taput, Erwin Hutauruk saat di konfirmasi mengatakan penyetoran pajak Galian C dari Dana Desa merupakan PAD Kabupaten Tapanuli Utara, sesuai Perda Taput No 11 Tahun 2010, dan juga UU No 28 Tahun 2009, juga dana tersebut di setorkan melalui Bank BRI,selaku Bank yang bermitra dengan Pemkab Taput menyangkut Pendapatan. Freddy Hutasoit

Tags: headline

ADVERTISEMENT

Related Posts

Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

2 Februari 2023

IGNews | Siantar - Digunakanya gak angket oleh DPRD Kota Penatangsiantar menjadi polemik di tengah tengah masyarakat, banyak juga masyarakat...

Kapolres Deliserdang, Kombes Irsan bersama Bupati Deliserdang saat mengikuti apel gabungan penanganan premanisme dan geng motor, Rabu (1/2).

Polresta Deliserdang Bersama TNI dan Pemkab Deliserdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Penanganan Premanisme Dan Geng Motor

2 Februari 2023

IGNews | Deliserdang - Polresta Deliserdang bersama dengan Pemkab Deliserdang , Kodim 0204/DS dan Subden Pom Lubuk Pakam menggelar apel...

Warga binaan Rutan Klas I Tanjung Gusta - Medan saat ikuti pelatihan barista, Rabu (1/2).

Rutan kelas l Tanjung Gusta Medan Tambah Pelatihan Keterampilan Warga Binaan

2 Februari 2023

IGNews | Medan - Pelatihan keterampilan bagi warga binaan kembali bertambah, kali pelatihan keterampilan berupa Barista atau orang yang memiliki...

Salah seorang warga, Joel Martogap Gultom saat selesai mengurus SKCK di Polres Taput, Rabu (1/2).

Polres Taput Layani Pemohon SKCK Dengan Cepat, Tepat Dan Humanis Tanpa Pungli Hingga Malam Hari

2 Februari 2023

IGNews | Taput - Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara, AKBP. Johanson Sianturi SIK, MH mengungkapkan pihaknya akan membuka pelayanan pembuatan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JFS Terima Surat Undangan Klarifikas Tanpa SP2HP Dari Polres Toba Setelah 10 Hari Atas Pengaduannya Terhadap SM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Bawang Putih, Wakil Bupati Humbahas Digugat ke PN Tarutung….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa…!!! Ketua Repdem Kabupaten Taput Sebut Pilkada 2024 Ditunda ”Gempa 2024”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Food Estate Humbahas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Apasih Yang Gagal – Siapa Bilang Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID