Taput (Indigonews) – Untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian daerah serta memperkuat struktur penerimaan daerah, maka Konstribusi PAD dalam struktur APBD harus senantiasa ditingkatkan karena merupakan salah satu tolak ukur kemampuan dan cermin kemandirian daerah.Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Tapanuli Utara, Harapan Silalahi kepada Indigonews, Selasa (23/10/2018).
Minimnya perolehan PAD masih dianggap sebagai hambatan,dan ini harus segera dievaluasi secara sungguh-sungguh oleh masing – masing pemerintah daerah dalam upaya peningkatan pelayanan dan fasilitas kepada masyarakat.
Sementara kurang efektif dan efisiennya target untuk mencapai realita pemenuhan kebutuhan masyarakat merupakan salah satu hal yang menjadi pangkal permasalahan kurang tercapainya pendapatan daerah selama ini.
Salah satu contoh mengenai retribusi IMB dari PT Sarulla Operation Limeted (SOL) pembangunan Geotermal Panas Bumi yang merupakan Mega Proyek yang berbiaya 17 Triliun.
“Tentu secara perhitungan bahwa Pemkab Tapanuli Utara telah sangat besar menerima retribusi IMB dari pihal PT SOL, dimana proyek tersebut telah beroperasi pembangunannya mulai Tahun 2014 sampai 2018 dan hanya menunggu peresmian oleh Presiden RI” terang Harapan Silalahi.
Harapan menjelaskan, secara perhitungan, bahwa PT SOL memiliki pagu fisik sebesar Rp 17 Triliun, apabila dikalikan dengan 1% untuk retribusi IMB, maka Tapanuli Utara akan mendapat PAD dari retribusi IMB dari pihak PT SOL sebesar Rp 170 Milliar.
“Nah , setelah kita investigasi, bahwa pembangunan PT SOL dimulai Tahun 2014, PAD Tapanuli Utara hanya didapat sebesar Rp 1.017.364.291 dan itupun sudah secara global, ada apa dengan retribusi IMB PT SOL ke kas daerah Tapanuli Utara ? “.tanya Harapan Silalahi.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Erwin Hutauruk saat di konfirmasi baru baru ini, seputar besaran retribusi IMB PT SOL yang di setorkan ke Kas daerah mengatakan bahwa hal tersebut bukan hak pekerjaanya.
”Itu bukan gawe kita, yang masuk sama kita globalnya dari dinas Perizinan terpadu sebesar Rp 1.017.364.291 dan ini sudah termasuk retribusi IMB masyarakat Tapanuli Utara Tahun 2014 “cetusnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post