Medan 23 Oktober 2018 dini hari Selasa sekira pukul 03.00 wib,
Medan (Indigonews) – Team Pegasus yang di pimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia, IPDA Suyanto Usman Nasution, SH berhasil menangkap Eriko Manulang (23) warga jalan Karya 7 Gang Prasejahtera II, Medan Helvetia merupakan residifis khsusu pencurian sepeda motor (septor).
Penangkapan tersangka setelah beraksi mencuri septor dan betor barang dari Jalan Matahari Raya, Lingkungan VI No 92, kelurahan Helvetia, kecamatan Medan Helvetia.
Korban, Serundes Jusak Pinem saat bangun tidur dan langsung melihat pintu gerbang teras rumah sudah terbuka dan alangkah kagetnya saat melita tidak ada lagi septor dan betor terparkir di teras rumahnya.
Merasa kecewa dan ingin mengetahui siapa pelaku pencurian, Korban bersama istrinya, Rosani boru Tarigan melihat rekaman CCTV dan ternyata ada 5 (lima) orang terduga pelaku sedang membuka pintu gerbang rumah korban dan mengambil sepeda motor serta betor barang korban.
Atas kejadian tersebut, Serundes Jusak Pinem, membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor LP/733/X/2018/SU/POLRESTABES MEDAN/POLSEK MEDAN HELVETIA.
Tidak lama kemudian team pegasus langsung melakukan lidik dan atas informasi yang didapat, dalam hitungan kurang 24jam 1 dari 5 orang pelaku berhasil diamankan, Rabu (23/10/2018) pukul 16.30Wib.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol. Hj. Trila Murni, SH membenarkan Laporan Pengaduan Korban atas nama Serundas Jusak Pinem serta telah berhasil menangkap terhadap satu dari lima pelaku bernama Erikson Manulang. 4 orang tersangka dalam pencarian. HSirait
Discussion about this post