Simalungun (Indigonews) – Semenjak berhentinya Jon Redi Sidauruk dari Pangulu Nagori Bah Bolon, Kecamatan Dolog Masagal, menjadi calon legeslatip DPRD Simalungun, keberadaan kantor pangulu kosong melompong, tidak ditemui perangkat nagori, yang biasanya bekerja pada jam kantor.
Hal ini diutarakan, Lampatikawa Malau, selaku Ketua LSM GERAK Sumut, sabtu(28/10) di sala satu Warkop, Kecamatan Dolok Pardamean.
Menurutnya, imformasi yang diterima, Pjs Pangulu yang dicalonkan telah terjadi gesekan, antara pihak Kecamatan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungu.
“Di usulkan Camat Januar Saragih,
Hasil dari BKD Simalungun
Resti Saragih, itu sebagai SPT Lae. Makanya perangkat tidak pernah masuk selama satu bulan, Karena tidak sesuai pengajuan Maujana dengan perangkat,” sebutnya.
Dia berharap, pihak Kecamatan maupun pihak BKD, tidak saling berbenturan, sehingga tidak muncul polemik yang merugikan warga nagori Bah Bolon.
“Segerah Lantik Pjs Pangulu secepatnya. supaya warga tidak merasa bingung dan dirugikan dalam mengurus surat menyurat,” tutupnya. TPanjaitan
Discussion about this post