Tarutung (Indigonews) – Beredar informasi Kepala UPT Puskesmas se-Tapanuli Utara di undang rapat di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, akan tetapi Indigonews tidak mengetahui pertemuan tersebut alasannya sejumlah Kepala UPT Puskesmas sebahagian tidak mau menjawab saat di konfirmasi, Kamis (1/11/2018).
Kepala UPT Puskesmas Huta Baginda, dr Susi Sihombing Kecamatan Tarutung yang turut ikut dalam pertemuan tersebut saat di konfirmasi melalui WhatsApp’nya seputar pertemuan atau rapat, hanya terdiam tanpa bahasa sehingga pesan melalui WA terabaikan.
Demikian juga Kepala UPT Puskesmas Aek Raja Parmonangan, Dosen Siringoringo hanya meminta kepada Indigonews langsung konfirmasi ke Dinas Kesehatan Taput.
“Tanya saja orang Dinas Kesehatan, benar tidak ada rapat, dan kita tidak mengada-ada dalam hal ini “ ungkapnya.
Sementara Kepala UPT Puskesmas Pangaribuan, E Sihombing saat di konfirmasi mengatakan rapat yang digelar Dinkes hanya membahas perubahan iklim.
“Rapat ini hanya sekedar membahas perubahan cuaca dan juga untuk menangani masalah masalah rabies gigitan anjing, kucing dan monyet” ujarnya dengan singkat.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Janri Nababan hanya terdiam dan bungkam sehingga terkesan melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan seharusnya seorang Pejabat Tinggi Daerah (Eselon II) tidak pantas tidak bersedia dikonfirmasi.
Informasi yang di dapat Indigonews, baru- baru ini Ketua LSM LP3D Lembaga Pemantau Program Pemerintahan Daerah, Rahlan S Lumbantobing menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara , seputar penggunaan dan pelaksanaan serta pertanggung jawaban Dana Kapitasi BPJS TA 2016 – 2017. Freddy Hutasoit
Discussion about this post