Taput (Indigonews) – Tiga tahun mata anggaran untuk pembangunan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) yakni 2012, 2014 dan 2015,akan tetapi pembangunan begitu-gitu aja yakni hanya pematokan lahan dan pembuatan tembok penahan.
Namun hasilnya hanya selalu longsor dengan seenaknya para pejabat yang berkepentingan mengatakan bahwa hal itu karena bencana alam.
Demikian halnya di katakana Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia ( LAKI), Harapan Silalahi kepada Indigonews, Selasa (30/10/2018) di Tarutung.
“Pada Tahun 2012,DIPA pembangunan STAKPN sebesar 15 M,dan Tahun 2014 jga sebesar 15 M,dan untuk tahun 2015 ini juga mendapat kurang lebih 15 M,akan tetapi pembangunan di sana hanya pematokan dan pembuatan tembok penahan,sebab semua bangunan tembok penahan sebelumnya sudah roboh,akan tetapi alasan pejabat bersangkutan karena bencana alam,akan tetapi kesimpulan dari kita selaku LSM,bahwa longsornya tembok penahan karena kualitas bangunan sangat rendah,dan lokasi tersebut berada di atas pasir gunung” ujar Harapan Silalahi.
Dapat kita katakana pembangunan STAKPN merupakan Hambalang jilit II walau lokasi berbeda, dimana banyaknya praktek korupsi disana yakni masalah pengadaan tanah lokasi bangunan, ada indikasi penggelembungan harga tanah/meter, contoh dari pemilik tanah harga /meter Rp.50.000,- akan tetapi pihak berkompeten mengusulkan ke kementerian agama seharga 150.000/meter dan begitulah yang terjadi pada strategi pembangunan STAKPN, dengan tujuan memperkaya diri para pejabat dan panitia penyelenggara pembangunan.
“Oleh Karena itu, kami dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mengharapkan kepada pihak penegak hukum kiranya kasus ini dapat di ungkap sebab indkasi kerugian Negara sudah sangat tinggi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan STAKPN” tutupnya.
Menaggapi hal tersebut, mantan ketua STAKPN IbelalaGea saat dikonfirmasi tentang pembangunan STAKPN yang alasan terjadinya disebut robohnya tembok penahan karena bencana alam serta biaya ganti rugi tanah/meter dari masyarakat serta usulan ke kementerian agama/meter. Namun Ibelala Gea tidak mau menjawab bahkan di telpon selulernya tidak aktif lagi.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Hendro Sutarno saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan pemeriksaan dan membenarkan sampai saat ini sudah ada lebih 10 orang terperiksa.
“Kita telah melakukan pemeriksaan, lebih dari sepuluh orang sudah kita periksa panitia yang terkait dalam hal pembangunan kampus II, dari tahapan lidik saat ini sudah naik ke sidik” jelasnya.
“Dalam hal ini pihak Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) telah melakukan perhitungan dalam hal kegiatan tersebut, sebab kita pihak kepolisian dengan seriusnya mengungkap kejahatan yang berbau korupsi” Tegasnya. Freddy Hutasoit
Discussion about this post