Taput (Indigonews) – Tiga developer Pembangunan perumahan di Siborong borong sampai saat ini belum ada IMB, sehingga membuat berang Kepala Dinas (Kadis) Perizinan Tapanuli Utara, Anas Siagian saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (5/11/2018).
Anas menyampaikan sampai saat ini belum ada masuk permohonan IMB, sehingga developer yang sedang melakukan pembangunan belum mengantongi IMB walau sudah disurati satu kali .
Karena itu menurut Kadis, jika pengusaha property atau developer sampai tigakali tidak ada itikad baik maka Pemkab Taput melalui Dinas Perijinan bersama Satpol PP berhak untuk menghemtikan pekerjaan.
Diterangkan pihak pengembang seharusnya sudah memiliki UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup dan harus diseminarkan unruk melengkapi pemberian IMB.
Namun hingga saat ini hal tersebut belum dilakukan oleh pengembang. Karena itu kita akan layangkan siurat teguran kedua ucap Anas Siagiian sembari berjanji akan memberi informasi kepada wartawan ketika surat teguran tersebut dilayangkan.
Sementara kadis Lingkungan Hidup Taput, Benhur Simamora sebut bahwa sampai sekarang belum ada permintaan dari pengembang untuk menerbitkan UKL/UPL .
Seperti diketahui bahwa ada 3 pengusaha pengembang perumahan sedang melakukan pembangunan di Kecamatan Siboromg borong, tepatmya 2 di Silangit dan 1 di Bahal Batu diduga membandal dan tak peduli akan Perda Taput, Salah satunya Silangit Resident sampai saat ini belum memiliki IMB bahkan belum melakukan permohonan sehingga diduga telah menyepelekan Pemerintahan Taput. Freddy Hutasoit
Discussion about this post