Riau (Indigonews) – Sontak kantor CV. Subur Tani yang beralamat di Dusun Lemang, Desa Sakayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir didatangi 8 mengatas namakan anggota Organisasi Kepemudaan dan berupaya memeras.
Muhammad Rijal Purba selaku pimpinan cabang dikantor CV. Subur Tani kepada Indigonews menjelaskan akan melaporkan kepihak Kepolisian atas perbuatan yang berupaya memeras dan mengancam hidup istrinya, Tintrin yang pingsan sampai dilarikan ke RS karena kondisi tubuh sangat lemah.
“8 orang mengatas namakan IPK, yang saya tau selama ini berinisial Samosir, Kandra, Candra, Ipan, Gito, Surbakti, Tarigan dan Nainggolan datangi kantor dan memaksa meminta uang sebesar Rp. 2.000.000.- hal ini sudah sangat meresahkan dan memeras, sehingga istri saya sampai pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit” jelas Purba.
Reni Sitorus Ketua Ranting IPK Desa Sekayan menjelaskan tindakan 8orang tersebut sudah sangat tidak benar, karena dirinya tidak pernah mengetahui perbuatan 8 orang tersebut dengan mengatas namakan organisasinya.
“Saya tidak pernah mengetahui tindakan ini dan masalah ini harus ditindak lanjuti dan di proses secara hukum, masalah ini sudah membuat buruk nama organisasi dan proses hukum harus berjalan apa bila tidak ditindak lanjuti bisa merembet kepihak yang lain” ujarnya. Jumari
Discussion about this post