Medan (Indigonews) – Kapolsek Medan Helvetia, Kompol.Hj.Trila Murni, SH langsung memimpin Apel pagi sekaligus Apel kesiapan penggerebekaan Narkoba di jalan Klambir V, Gang Keluarga Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (7/11/2018) pukul 9.00Wib.
Dalam pelaksanaan Apel pagi ini turut hadir personil Raimas dari Sat Sabhara Polrestabes Medan yang di pimpin langsung oleh IPDA Doly Setiawan dengan personilnya sebanyak 20 personil dan Personil K9 (Team Anjing Pelacak) dari Dit Sabhara Poldasu yang di pimpin oleh Bripka Erik Estrada Ginting dan 3 personilnya.
Adapun arahan Kapolsek dalam pelaksanaan Apel pagi ini terkait pelaksanaan razia Narkoba yang akan di laksanakan di Gang Keluarga Jalan Klambir V kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.
“Hari ini Kita akan melaksanakan razia Narkoba di jalan Klambir V Gang Keluarga Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, Saya harap dalam hal razia nantinya utamakan keselamatan diri dan untuk Kanit Reskrim silahkan selesai Apel ini koordinasikan kepada Perwira Sabhara Kita dan Perwira Sat Sabhara serta Personil K9 untuk pembagian personilnya sesuai denah yang telah Kita rapatkan dan untuk personil Binmas dan Intel berbaur kepada warga setempat dan berikan penjelasan tentang kegiatan Kita nantinya. Untuk personil lantas silahkan laksanakan pembekapan jalur agar seputaran Tkp tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas” ujar Kapolsek yang kerap dipanggil Bunda Trila.
Sekira pukuk 10.00 wib Kapolsek Medan Helvetia beserta personil lainnya tiba di lokasi gang keluarga dan langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran di seputaran lokasi TKP dan ditemukan beberapa orang laki – laki atas nama Deni Irawan (45 ) warga Jln. Stasiun No.9i Kelurahan Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal dan Drs.Jon Nainggolan (51) warga Jln. Mesjid No.61 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Dari tempat yang sama diamankan juga Aswin Surbakti (44) warga Jln. Klambir V Gg. Mukti, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia serta Ibnu Hajar (39) warga Jln. Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak.
Keempat warga positife pengguna narkoba setelah dilakukan ter urine dan langsung dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia guna meminta keterangan lanjutan.
Untuk Barang bukti yang di amankan di TKP 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic BK 2479 ABC dan 1 (satu) unit sepeda motor suzuki Smash BK 6451 RT.
Sebelum meninggalkan TKP Kapolsek dan Kepling serta warga masyarakat setempat berkoordinasi untuk merubuhkan gubuk yang di perkirakan sering di gunakan untuk melakukan pemakaian Narkoba. HSirait