Deliserdang (Indigonews) – Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH dan Muspika Kecamatan Sibolangit Pam penertiban papan reklame tanpa izin,
Personel Polsek Pancur Batu melakukan giat pengamanan penertiban papan reklame di wailayah hukumnya pada, Kamis (8/11) pagi di jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH, Camat Sibolangit dan anggota
, Danramil 03 Sibolangit dan anggota, Sekcam Sibolangit, Dishub Personel, Kecamatan Sibolangit, Personel Satpol PP Deli Serdang, Dinas PU Deli Serdang, Kades Kecamatan Sibolangit, Personil Polsek Pancur Batu.
Pada pelaksanaannya, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir bersama Muspika Kecamatan Sibolangitayakan pengamanan pembongkaran papan plang reklame dan spanduk yang berada di badan jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit yang tidak memiliki izin.
Pelaksanaan pembokaran plang reklame atau plang spanduk di laksanakan oleh petugas Satpol PP Deli Serdang.
Papan reklame yang telah ditertibkan atau dibongkar yaitu, papan reklame yang berada di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit.
Dari situ, petugas merubuhkan sebanyak 3 buah papan reklame kosong yang belum berisikan iklan, 1 (satu) papan reklame rumah makan Garuda, 1 (satu) papan reklame Swalayan Alfamart.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH Kepada wartawan mengatakan, Pam penertiban dilakukan Polsek Pancur Batu hanya sebagai pengamanan dari hal yang tidak punya izin harus di bokara dan melancarkan jalan lalulintas bagi para pengguna jalan, kata polsek pancur batu Kompol Faidir chaniago SH MH. HSirait
Discussion about this post