Labuhan batu (Indigonews) – Sejak tertangkapnya THN (30) warga Lingkungan Balai Desa, Kelurahan Padang Bulan atas kepemilikan sabu yang diberikan oleh Saudara Lias alias Tata dan adik kandungnya Ardiansyah Lubis dengan cara memangil THN agar menemui Lias alias Tata.
Pantauan Indigonews sejak penangkapan THN sampai saat ini, Lias tidak terlihat dirumah bahkam di Lingkungan Balai Desa, sehingga kuat dugaan adanya kesengajaan dari pihak Kepolisian tidak menangkap Lias padahal masyarakat tau Lias selama ini merupakan bandar Sabu, Kamis (8/11/2018).
Paska penahanan THN yang diduga hasil kompromu dari beberapa oknum ditumbalkan sebagai kambing hitan, kedua orang tuanya pesakitan dan tidak terima akan kinerja Polres Labuhanbatu.
MHD saudara THN yang sangat menyayangkan kinerja Polres Labuhanbatu yang tidak bersedia menangkap Lias padahal bukan rahasia umum adalah bandar sabu di Labuhanbatu.
“Lias alias Tata sekarang ini tempatnya berpindah pindah kemarin di Aek Nabara kecamatan Bilah Hulu sekarang ini di Air Bersih Kelurahan Padang Matinggi kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara” ujar MHD
“Kami bang sekelurga merasa kesal karna adik saya itu setahu saya tidak pernah memakai barang haram (Sabu) seperti itu setahu saya kerjanya hanya bangun makanya saya dan keluarga selalu memantau rumah orang tuanya wak Moncot , terakhir ini saya dengar rumahnya dengan istrinya inisial DW berada di air bersih” terang MHD. JE




Discussion about this post