Medan (Indigonews) – Polsek Medan Kota kembali berhasil ungkap peredaran Narkoba jenis sabu di kampung Aur, Medan Maimun, kali ini berhasil amankan seorang pengedar atas nama Rahmat Syahputra (35) saat transaksi jual beli sabu dijalan Katamso, Gang Kampung Aur Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, jumat (9/11/2018) pukul 22.45Wib.
Penangkapan Rahmad saat jajaran Pegasus Polsek Medan Kota yang langsung dipimpin Kota 7 dan Kota 72 laksanakan kegiatan program Grebek Kampung Narkoba (GKN).
Dari tangan tersangka petugas berhasil amankan barung bukti berupa, 3 paket plastik klip berisikan sabu dan 2 plastik klip kosong keseluruhannya disimpan dalam bungkusan korek api merk Kangaroo.
Kapolsek Medan Kota membenarkan adanya penangkapan 2 orang pengguna dan pengedar sabu saat laksanakan Grebek Kampung Narkoba (GKN), penangkapan kedua tersangka pada satu lokasi dan waktu yang berbeda. HSirait
Discussion about this post