Medan (Indigonews) – Team Pegasus Polsek Medan Kota berhasil amankan seorang wanita pengguna dan pengedar sabu saat melaksanakan kegiatan GREBEK KAMPUNG NARKOBA (GKN), jumat (9/11/2018) pukul 22.45Wib.
Nur Awami Jambak (28) warga Jalan Brigjend Katamso, Gang Mantri, Kelurahan Aur kecamatan Medan Maimun ditangkap dijalan Letjend Suprapto pinggir sungai Badur.
Penangkapan Nur berawal saat Anggota Pegasus mencurigai gerak gerik tersangka yang membuang kemasan botol obat Redoxon yang diambil dari balik bajunya.
Namun, perilaku Nur berhasil dilihat seorang petugas dan setelah dicek botol redoxon berwarna kuning tersebut didalamnya ditemukan plastik klip kecil berwarna bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu.
Kemudian perempuan dan barang bukti berupa 2 paket plastik kecil sabu, botol kemasan obat redoxon dan uang tunai sebesar Rp. 155.000.- diduga hasil jual beli sabu langsung diamankan dan selanjutnya diboyong menuju Polsek Medan Kota untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. HSirait
Discussion about this post