ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Rabu, Maret 3, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Dana Desa di Taput Wajib Setor “25%” Pajak Galian C Diduga Rekayasa Kuras Uang Negara Kambing Hitamkan Penegakan Perda

12 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Taput (Indigonews) – Sebanyak 241 Desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara diwajibkan menyetorkan pajak galian C sebesar 25% kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) proyek pelaksanaan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

Hal ini memjadi berang lapisan masyarakat, tak ubahnya Ketua Pijar Keadilan Sumatera Utara, Osborn Siahaan yang menilai bahwa Pemkab Taput tidak mendukung progran nawacita Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.

“Hal ini dapat kita menilai bahwa Pemkab Tapanuli Utara tidak mendukung percepatan pembangunan desa yang merupakan program Bapak Preside RI Joko Widodo” ujar Osborn Siahaan, Senin (12/11/2018).

“Kita tentu memiliki alasan dong mengatakan demikian, dimana besaran pajak galian C sebesar 25% yang di setorkan oleh para kepala desa sebagai PAD Kabupaten Tapanuli Utara adalah cukuplah sangat besar, dan inilah merupakan bentuk atau sikap tidak mendukung percepatan pembangunan desa” tegas Osborn.

“Kita tidak menyangkal bahwa Perda Tapanuli Utara No 11 Tahun 2010 tentang pajak daerah ada, akan tetapi kenapa hanya maksimalnya yang dipergunakan oleh Pemkab Taput, sebab tertulis pada pasal adalah maksimal 25% , tentu di bawah 25% kan masih bisa ?” tanya Osborn.

Tambah Osborn, hal ini merupakan sebagai perhatian pihak penegak hukum, apakah seutuhnya setoran pajak galian C tersebut masuk sebagai Penghasilan Asli Daerah (PAD) Tapanuli Utara, sebab dari segi besaran pagu kegiatan dalam penggunaan bahan bangunan dapat dihitung nantinya melalui Suplayer kegiatan Dana Desa.

Bahkan sejumlah rekanan pihak ketiga yang menjadi pelaksana proyek di Taput saat dijumpai Indigonews di kantor Dinas PUPR Taput menyayangkan bahkan kaget mendengar perihal tersebut.

“Besar juga setor pajak galian C dana desa ya, padahal kami rekanan dari PUPR tidak begitu besarnya penyetoran pajak galian C, dan juga kami hanya melampirkan bukti setor galian C para pengusaha bahan bangunan” celoteh para rekanan.

Sebelumnya Kepala Bidang Pendapatan Taput, Erwin Hutauruk menjelaskan penyetoran pajak Galian C sudah sesuai ketentuan Perda Taput No 11 Tahun 2010 tentang pajak daerah, dan juga UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Freddy Hutasoit

Tags: headline

Related Posts

Info Orang Hilang….!!!

Info Orang Hilang….!!!

1 Maret 2021

IGNews | Bekasi - Usai bersepeda di Komplek Grand Paradiso Bekasi Timur Blok Maroko Nomor 12A, Kelurahan Cimuning, kecamatan Mustikajaya,...

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

1 Maret 2021

IGNews | Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat...

Dilantik Sebagai Ketua BKPRMI, Parno Melayu Ingin Kembangkan Potensi Pemuda dan Remaja Islami

Dilantik Sebagai Ketua BKPRMI, Parno Melayu Ingin Kembangkan Potensi Pemuda dan Remaja Islami

1 Maret 2021

IGNews | Kandis - Bupati Siak, Drs H Alfedri MSi secara resmi lantik kepengurusan BKPRMI (Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid...

PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

28 Februari 2021

IGNews | Toba - Dugaan korupsi atas pengadaan lampu jalan tenaga Surya Solar Cell sumber dana dari Dana Desa Tahun...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    Penculikan Itu Berawal Dari #SaveBabi#

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerabat Arpanto Panjaitan, Korban Penganiayaan OTK di Sibolga, Desak Polri Segera Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamaruddin Simanjuntak : ”Belum Ada Panggilan Surat Resmi Yang Diterima Aristoteles, Atas Laporan Dugaan Pengeroyokan Yang Dilaporkan MS Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa 6Kg Sabu, 3 Pria dan Mobil Avanza Diamankan Dit Resnarkoba Polda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatam Garoga Sangat Kuat Indikasinya, Pada Khususnya di Desa Gotting Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MSS Rekanan Pengadaan Lampu Solar Cell Di Kabupate Toba Diduga Mark Up Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amri Zubir Putra Kelahiran Desa Mensanak Ucapkan Terimakasih Kepada Kapal MV Lintas Kepri dan Pemprov Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id