Labura (Indigonews) – Duo kawanan pembobol dan pencuri kantor Divisi II PT. Andalas di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berhasil dibekuk dan dimasukkan kejeruji besi Polsek Aek Natas, Senin (12/11/2018).
Pemcurian yang dilakukan TP (23) bersama rekanya GH (25) menyebabkan kerugian dialam perusahaan sebesar Rp. 8.000.000.- atas harga 1 unit mesin bor merk Shell dan kerusakan material kantor.
Penangkapan kedua tersangka atas tindak lanjut laporan Jhon Harapan Purba (55) Nomor. LP/225/XI/2018/Sek Aek Natas tanggal 10 November 2018, yang merasa dirugikan akan rusaknya pintu dan hilangnya 1 unit mesin bor merek Shell.
Terungkapnya pencurian ini berawal pada Sabtu (10/11/2018) sekira pukul 05.00. Di mana, Jhon Harapan Purban mau membagi tugas kepada pegawainya seperti biasanya. Namun, saat melihat di dalam kantor divisi tersebut, dia sudah tak menemukan lagi 1 unit mesin bor merek shell, sehingga korban memberitahukan kepada seorang satpam bernama, Juliawan.
Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Aek Natas, sehingga aparat kepolisian dan dibantu satpam PT Andalas melakukan lidik dan mendapat informasi ada 2 orang memikul bor dengan berjalan cepat. Petugas pun langsung melakukan pencarian hingga kedua pelaku diamankan.
“Setelah intrograsi, keduanya mengaku bahwa mesin bor tersebut diambil dari dalam kantor divisi dengan membongkar engsel pintu jendela,” jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo, Senin (12/11/2018). JE
Discussion about this post