Labuhanbatu (Indigonews) – Pro kontra persoalan banyaknya bangunan yang menjulang tinggi ke angkasa sebagai penakaran burung walet tanpa IMB dikecamatan Panai Hilir, Panai Hulu dan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan akan kinerja Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta Kepala Satpol PP Labuhanbatu.
Seyokyanya kita ketahui, dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan membuat daerah itu menjadi makmur dan sejahtra, tetapi kalau penegak Peraturan Daerah (Perda) hanya duduk diam dikantor serta kerap mangkir jam kerja kemungkinan besar akan membuat daerah itu sendiri akan merosot.
Hasil penelusuran Indigonews ke 3 kecamatan sesuai hasil informasi masyarakat benar banyak berdiri bangunan bangunan yang tinggi sebagai penakaran sarang burung walet tanpa mengurusan ijin (IMB) bahkan didapati adanya pelaku usaha tidak miliki izin usaha.
Dengan tanpa miliki IMB dan Izin operasional bahwa pemilik dan pengusaha sudah merugikan daerah atau adanya upaya pengemplangan pajak dan retribusi, ini sudah jelas menyalahi peraturan.
Namun Kadis PMPTSP Labuhanbatu, Ikramsyah Putra yang sebelumnya kerap dikonfirmasi seraya buang badan sehingga kuat dugaan telah adanya upeti didapat dari pengusaha pemilik bangunan.
Kejanggalan kinerja Ka. Satpol PP Labuhanbatu, Abdul Haris Nasution juga perlu dipertanyakam selaku pelaksana penegakan perda harusnya telah menyurati Dinas PMPTSP selaku penerbir IMB.
Plt Bupati Labuhanbatu, H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT diharap evaluasi kinerja Kadis PMPTSP dan Ka. Satpol PP bahkan mencuat desakan supaya selayaknya di nonjobkan karena tidak mampu menjalankan tupoksi sehingga banyak bangunan tanpa IMB dan seberawutnya tata ruang di 3 kecamatan tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Labuhanbatu, Supardi Sitohang, SE dijumpai diruang kerjanya menjelaskan untuk meningkatkan PAD aparat penerbit kebijakan dan penegak Perda harus bekerja keras dan sinkronisasi.
“Untuk meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri aparat penegak perda harus bekerja ektra keras dan sosialisasikan ke masyarakat yang mana betapa perlunya pengurusan ijin agar bisa meningkatkan pendapatan daerah terutama Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini, saya berharap kepada penegak perda yang ada di Labuhanbatu agar menindak lanjuti laporan masyarakat tentang bangunan yang tanpa IMB dan penakaran sarang burung walet juga tanpa mengurus surat ijin penangkaran agar kabupaten Labuhanbatu menjadi sejahtera dan makmur kedepannya” ucapnya. JE
Discussion about this post