Medan (Indigonews) – Maraknya papan reklame yang disinyalir tanpa izin membuat Kota Medan terkesan kumuh, sehingga belakangan Pemko Medan melalui Satpol PP bekerja sama dengan para Camat serta muspika lainya laksanakan penertiban.
Adapun papan reklame dan baliho terpasang ditrotoar yang dibongkar disepanjang jalan Zainul Arifin Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah sebanyak 3 unit, Rabu (13/11/2018) pukul0 22.00Wib.
Personil penertiban gabungan dari unsur muspika, Danwil Reklame Kota Medan Ismail Zein, Personil Kecamatan Medan Petisah, Personil Polsek Medan Baru, Satpol PP, Lurah Petisah Tengah dan para Kepling Kelurahan Petisah Tengah.
Sebelum personil gabungan penertiban laksanakan apel koordinasi dan pemberian arahan oleh Ismail Zein agar saling bekerja sama untuk kelancaran teknis lapangan. HSirait
Discussion about this post