Taput (Indigonews) – Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Gol I Jenis sabu di Wilayah hukum Polres Tapanuli Utara dan mengamankan 3 orang diduga pengguna dan pengedar sabu, Jumat (16/11/2018) Sekira pukul 15.00 Wib.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara AIPDA Sutomo Simaremare melalui selulernya kepada Indigonews membenarkan adanya penangkapan 3 lelaki dewasa dimana berstatus ASN dan Honorer Tapanuli Utara.
“Tempat Kejadian Perkara (TPK) di jalan Dr. TB Simatupang Perumahan Tolkit Ilham Sentosa II, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, serta mengamankan tiga (3) tersangka, yakni Charles Simanjuntak Alias Pak Yos (42) Pekerjaan ASN Puskesmas Sipahutar, Andreas Lumbantobing Alias Andre (29) Pekerjaan Pegawai Honorer Dinas Kesehatan Pemkab Taput dan Drg.Johan Parluhutan Hutabarat, SK.G (37) Pekerjaan ASN Pemkab Taput (KUPT Puskesmas Butar)” jelasnya.
“Dari tangan ketiga tersangka di temukan barang bukti yakni ,1(satu) buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu,2(dua) buah pipet warna bening,1(satu) buah bong/alat isap sabu dan 1(satu) buah mancis yang diujungnya terdapat jarum” tambahnya.
Saat ini pihak Reserse Narkoba masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka guna pengembangan kasus peredaran sabu di tarutung dan sekitarnya. Freddy Hutasoit




Discussion about this post