Medan (Indigonews) – Personil Polsek Medan Helvetia kembali melakukan kegiatan Gerudukan Kampung Narkoba di jalan Klambir V, Gang Rahmat, Gang Ima dan Gang Warisman, Kelurahan Tanjung Gusta kecamatan Medan Hrelvetia, Sabtu (17/11/2018) pukul 12.00Wib.
Kegiatan Gerudukan Kampung Narkoba ini langsung di pimpin oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol.Hj.Trila Murni, SH yang di dampingi oleh Kanit Reskrim IPTU M. Ryan Permana, Sik, MM, Kanit Intelkam IPDA MS. Hasibuan dan Panit 2 Reskrim IPDA SU Nasution serta Panit 1 Intelkam AIPTU F. Manurung dan Panit 2 Intelkam IPTU Nizar Nasution serta Team Pegasus dan beberapa Personil intelkam dan turut serta juga Kepala lingkungan Tanjung Gusta Rabaini.
Personil berhasil mengamankan Taufik Azril (28) dan Angga Kurniawan (19) warga setempat dan barang bukti beserta kedua tersangka diarak ke Mapolsek Medan Helvetia untuk penyidikan dan penyelidikan lanjutan.
Setelah di lakukan penggeledahan terhadap Taufik dan Angga tidak di temukannya barang bukti di badannya namun saat Petugas menanyakan kapan terakhir kali memakai, 2 (dua) hari yang lalu ujar Taufik kepada Petugas.
Mendengar keterangan dari Taufik, Petugas dari Polsek Medan Helvetia merasa curiga dengan keadaan rumah kakaknya yang bernama Wida dalam keadaan terkunci selanjutnya Petugas dari Polsek Medan Helvetia berkoordinasi dengan Kepling setempat Rabaini untuk menyaksikan penggeledahan rumah tersebut.
Di saksikan oleh Kepling dan Pemilik rumah Wida,Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan di dapatlah beberapa plastik kecil untuk menyimpan Narkotika jenis sabu – sabu serta Bong yang terbuat dari Cup air mineral kecil yang terdapat di dinding rumah Wida yang berlobang – lobang.
Atas temuan tersebut Petugas semakin jeli melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan di temukan lah 1(satu) bungkus kecil Sabu – sabu yang terdapat dalam pipa air bekas yang terletak di sebelah almari pakaian yang sudah tak terpakai beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan barang – barang bekas pecah belah.
Atas barang bukti yang di dapat,Petugas selanjutnya memboyong Taufik dan Angga serta Wida ke Polsek Medan Helvetia guna proses selanjutnya dan setelah sampai di Polsek Medan Helvetia,terhadap Taufik di lakukan Test urine Positive mengandung Amphetamine (AMP) dan untuk Wida di lakukan pemeriksaan mengatakan bahwasanya Ianya tidak mengetahui Sabu – sabu tersebut milik siapa dan menurut keterangan Wida kepada Petugas sebagai kakak kandung dari Taufik mengatakan kalau barang – barang yang berada di rumahnya sebahagian adalah milik adik kandungnya yang bernama Taufik di karenakan saat ini rumah Taufik sedang di lakukan Renofasi (perbaikan) dan Taufik sering main ke rumahnya saat Wida tidak berada di rumah dan kepada Angga tidak terlibat dalam hal ini.
Saat hendak meninggalkan Tkp,Kapolsek Medan Helvetia melihat seorang Ibu yang sedang duduk – duduk di depan pintu rumahnya yang di dampingi oleh anaknya dalam keadaan Lemas dan pucat, selanjutnya Kapolsek menghampiri Ibu tersebut dan melakukan dialog ternyata Ibu tersebut bernama Radiyah boru Lubis yang berumur 65 Tahun dan mengidap penyakit Stroke,dengan Spontan Kapolsek memberikan bantuan berupa sembako berupa Beras dan Indomie serta Telur,atas perlakuan Kapolsek tersebut para warga yang berada di Tkp Geruduk Kampung Narkoba merasa terkejut dan terharu melihat apa yang di perbuat oleh Kapolsek.
Hasil wawancara awak media kepada Kapolsek di Tkp mengatakan, bahwasanya informasi Gerubuk Kampung Narkoba ini yang Kami laksanakan informasi dari warga masyarakat dan barang bukti yang Kami dapatkan berasal dari rumah Wida dan pemilik rumah akan kami mintai keterangannya,Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada warga masyarakat yang mau membantu dan memberikan informasi kepada Kami sebagai Pihak Kepolisian. HSirait
Discussion about this post