Deliserdang (Indigonews) – Sukyen Puput Eka Perkasa alias Ayen (27) warga jalan Pariama No 98, kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan sabu seberat 0,35 gram, ditangkap saat akan membeli nasi bungkus dirumah makan Padang jalan Jamin Ginting simpang Laucih, Minggu (18/11/2018) pukul 10.35Wib
Penangkapan berawal pada saat Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, IPTU Suhaily mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang lelaki yang membawa sabu yang tengah berada di rumah makan Minang jalan Jamin Ginting simpang Laucih Medan Tuntungan, selanjutnya team Pegasus mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah di geledah di kantong celana milik pelaku ditemukan satu plastik klip berisi sabu. Pelakupun diboyong ke Polsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya membenarkan kejadian penangkapan ini.
”Benar bang ada memang kami tangkap seorang pria yang tengah berada di rumah makan Minang dan pada saat kami periksa dikantong celana miliknya ditemukan sabu seberat 0,35 gram” ungkap Suhaily.
Tambahnya, hasil interograsi pelaku membeli barang haram itu dari seorang bandar berinisial ”J” di desa Ladang Bambu seharga Rp 300,000 ( tiga ratus ribu rupiah). HSirait
Discussion about this post