• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Selasa, Mei 17, 2022
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Seputar Proyek Pengadaan Pakan TA 2014 Di BPTU Sinur Siborongborong

Pihak Rekanan Dan BPTU Sinur Disebut Tidak Mendapat Hasil Audit BPKP Atas Temuan Kerugian Negara

21 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Taput (Indigonews) – Kejaksaan Negeri Tarutung baru baru ini mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan pakan ternak Tahun Anggaran 2014 dan menetapkan dua tersangka NS dan CT atas dugaan korupsi sebesar Rp 293 juta dari pagu proyek berkisar kurang lebih Rp 1.092.000.000 Tahun Anggaran 2014.

Pihak rekanan yang ditetapkan sebagai Tersangka CT sebelumnya kepada Indigonews mengatakan, bahwa hasil audit BPKP kepada pihak perusahaan CV Tiur Catering tentang adanya kelebihan pembayaran pada kegiatan pakan tidak ada disampaikan oleh pihak BPTU Sinur Siborongborong bahkan dari pihak BPKP, akan tetapi tiba-tiba ada muncul kasus dalam pengadaan pakan, sementara kegiatan pada Tahun 2014, tentu apabila ada kelebihan pembayaran sesuai audit BPKP, pasti 2015 surat hasil audit sudah sampai ketangan rekanan.

“Apabila ada kelebihan pembayaran dalam kegiatan pengadaan pakan TA 2014 sesuai audit BPKP 2015 disampaikan kepada kita selaku rekanan,tentu sudah kita bayarkan, akan tetapi hasil audit bahkan surat teguran dari BPKP tidak ada sampai sama kita, namun pihak kejaksaan menetapkan kita sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp 293 juta, apakah ini sungguh aneh ? “lanjut CT.

Sejumlah Pokja Pengadaan Pakan TA 2014 di Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sinur Siborongborong, saat dikonfirmasi Indigonews di kantornya mengatakan, “untuk pengadaan pakan Tahun Anggaran 2014 terlaksana dengan baik, dan terbukti dalam kegiatan pengadaan pakan, sampai saat ini pihak BPTU Sinur Siborongborong tidak pernah menerima audit BPKP atas kelebihan pembayaran dalam kegiatan pengadaan pakan”.

“Oleh karena itu kita merasa bingung atas penetapan tersangka terhadap PPK inisial NS dan Rekanan penyedia CT, sebab bukti audit BPKP tidak ada sampai kepada BPTU Sinur Siborongborong” cetusnya.

Kasi Pidsus Kejari Tarutung, Symon Morrys, SH, Mhum saat dikonfirmasi Indigonews membenarkan penetapan tersangka terhadap PPK dan rekanan penyedia.

” kita menetapkan tersangka atas audit tim ahli dari BPKP dan LKPP, sebab mereka adalah ahli kita” ujarnya.

Saat ditanya kembali temuan korupsinya sehingga mencapai Rp 293 juta, Symon mengatakan, nanti akan disampaikan dalam persidangan melalui surat dakwaan, karena itu sudah menyangkut materi pembuktian.

Ketua LBH Perkumpulan Lembaga Advokasi Masayarakat (PALASMA) Burju Sihombing SH menanggapi hal tersebut mengatakan, seharusnya pihak BPTU Sinur Siborongborong telah mendapat hasil audit BPKP pada kegiatan pengadaan pakan TA 2014, selanjutnya pihak BPTU menyampaikan kepada pihak rekanan atas hasil audit, bukan kejaksaan atau pihak Tipikor yang mendapatnya.

Dalam tiga tahun anggaran setelah selesai kegiatan pengadaan pakan TA 2014,apakah pihak BPKP tidak menyampaikan kepada pihak BPTU hasil audit BPKP pada kegiatan 2014, atau hanya kepada pihak kejaksaan yang diberikan sehingga rekanan dan PPK bingung.

“Dalam kasus ini, kiranya Media dan LSM mempertanyakan hal ini, tidak ada logikanya kejaksaan terlebih dahulu mendapat audit BPKP dari pada dinas terkait atau pihak rekan” ungkap Burju Sihombing. Freddy Hutasoit

Tags: headline

Related Posts

Satpol PP Dairi Tertibkan Reklame Tidak Bayar Pajak

Satpol PP Dairi Tertibkan Reklame Tidak Bayar Pajak

17 Mei 2022

IGNews | Dairi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dairi...

Peningkatan Kapasitas Ruas Jalan Provinsi Parsoburan -Batas Labuhan Batu Utara Senilai Rp. 24 Miliar Dikerjakan Asal Jadi

Peningkatan Kapasitas Ruas Jalan Provinsi Parsoburan -Batas Labuhan Batu Utara Senilai Rp. 24 Miliar Dikerjakan Asal Jadi

17 Mei 2022

IGNews | Toba - Dalam situasi pandemi Covid- 19 ini masih banyak perusahaan yang memanfaatkan praktek korupsi atas penggunaan uang...

TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Pembersihan Pasca Banjir

TNI Bersama Masyarakat Melaksanakan Pembersihan Pasca Banjir

17 Mei 2022

IGNews | Agara - Pasca banjir yang menerjang di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Bambel, Kecamatan Semadam, Kecamatan Bukit Tusam, dan...

Kapolres Dairi Launching Program “Lapor Pak Kapolres” 

Kapolres Dairi Launching Program “Lapor Pak Kapolres” 

17 Mei 2022

IGNews | Dairi - Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM bertempat di Makopolres Dairi jalan Sisingamangaraja Nomor 08...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Dibalik Mutasi Sejumlah Pejabat Pemerintahan Kabupaten Taput, Ini Kata Djonggi Napitupulu…!!!

    Dibalik Mutasi Sejumlah Pejabat Pemerintahan Kabupaten Taput, Ini Kata Djonggi Napitupulu…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1 Tahun Bupati Simalungun Menjabat Dari Stafsus, Lantik Kepsek, Diadukan 15 Rekanan, Baju Seragam Batik, Sampai Rencana Kawasan Industri vs Pasar Induk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Batu “Ria Baru” di Kaban Julu – Dairi Telan Korban Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maringan Napitupulu Kirim Surat ke PN Balige, Lurah Napitupulu Bagasan Dinilai Tidak Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Rumah di Gayo Ludes Dilalap Sijago Merah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Togel Merajalela di Simalungun, IH Kuasai Serbelawan dan Bandar – MS Kuasai Sidamanik dan Bangun – RS Kuasai Panei Sekitarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hardiknas 2022, Pemkab Toba Memberikan Penghargaan Kepada Guru dan Siswa Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Wisata Danau Toba, Bupati Toba Bersama DPR RI, BPODT Melakukan Pertemuan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Hina Ketua DPR RI, DPC PDIP Dairi Akan Laporkan Sekda 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rokok Tanpa Cukai Bebas di Pasaran, PJMI Tanjungpinang Sebut Sang Tokeh Kebal Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
close
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID - Designed by: Bang Ze