Samosir (Indigonews) – Setelah rampung dikerjakan Renovasi gedung pajak Pangururan, Kepala bidang perpajakan Lasfayer sipayung laksanakan pembagian kios bagi para pedagang-pedagang yang sebelumnya sudah tercatat sebagai pedagang pra renovasi, Senin (19/11/2018).
Sebelum dilaksanakan pembagian kios, Lasvayer menyampaikan himbauanya supaya semua dalam keadaan aman dan tentram.
“Saya berharap demi keamanan dan ketentraman, dalam proses pembagian kios ini sesuai dengan nomor yang sudah ditentukan,segala sesuatu yang kurang akan kita cari solusinya,sesudah nanti kita bagi para pedagang jangan lupa hak dan kewajibanya,semua keluhan akan kita tanggapi,setelah nanti bangunan pajak yang baru siap dikerjakan,kita akan bagi sebahagian disana” himbau Lasfayer.
Pada awal pembagian kios keadaan sempat alami keributan dari beberapa pedagang yang berada dilokasi.
Adapun keributan yang terjadi diakibatkan perebutan kios antara pedagang setempat dengan pedagang yang datang dari luar yakni Sidikalang,Kabanjahe,Dolok sanggul dll.
Menurut informasi diperkirakan pedagang yang berasal dari luar berjumlah 36 orang yang sebelumnya sudah berdagang dipasar ini sebelum direnovasi.
“Kita sebagai pedagang yang merupakan pengecer tidak keberatan dengan adanya pedagang dari luar Samosir,akan tetapi kalau mereka merupakan suplayer ada baiknya dibuat lokasi khusus buat mereka” ungkap L Naibaho seorang pedagang.
“Kami sudah dari dulu berdagang di tempat ini, kami selalu siap mematuhi segala peraturan di pajak pangururan, namun adanya 36 pedagang yang bukan warga Onanrunggu” sambut Boru Sinaga.
Setelah sebelumnya mengalami keributan, pihak dari bagian pajak akhirnya mengambil kebijakan demi keadaan yang aman, keluh kesah para pedagang akan dipertimbangkan berhubung pembangunan pajak yang baru belum siap dikerjakan. Edy Gugun Malau
Discussion about this post