Simalungun (Indigonews) – Forum orang miskin (Formikom) Simalungun menuding Pangulu Nagori Panambean Hutaurung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun yang diduga menyelewengkan dana desa serta pemalsuan tanda tangan.
“Tangkap dan Adili Pangulu Panambean hutaurung Asiman Sinaga yang diduga menyelewengkan dana desa dan pemalsuan tanda tangan,”ucap Lipen Simanjuntak, dalam orasinya di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintaan Nagori, Senin(26/11/2018).
Terpisah, Asiman Sinaga Pangulu Panambean Hutaurung saat dihubungi melalui selulernya, membantah tidak ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukannya.
“Tidak ada itu, tidak benar itu. Ngeri kali si Lipen ini bah, padahal kami sudah bertemunya,” katanya dengan nada kesal.
Sebelumnya, ratusan massa Formikom telah mendatangi kantor DPMPN di Pematang raya, menuntut beberapa Pangulu untuk ditangkap dan mengadili pangulu yang diduga menyelewengkan dana desa selama ini.
Adapun para Pangulu yang ditudingnya, seperti, Prayitno Pangulu Nagori Parmonangan, Kecamatan Jorlang hataran. Bapak sebagai Pangulu, Anak sebagai Sekdes, Menantu sebagai Bendahara, dan Istri sebagai Tim Pengelolaan Kegiatan(TPK), serta Nagori Dolok Tomuan yang tidak perna masuk kantor. TPanjaitan
Discussion about this post