Deliserdang (Indigonews) – Apes dirasakan Zulkifli (61) warga jalan Gambir Pasar VIII, Dusun I, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Pasar Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang saat ingin berangkat jualan bersama sang istri, tiba tiba dengan rasa kaget saat membuka pintu rumah langsung ditodong dengan sebilah pisau dan menyuruh masuk kembali kerumah, Senin (26/11/2018) pukul 04.45 Wib.
Setelah didalam rumah, Korban bersama istri tanganya diikat begitu juga dengan mulutnya diikat menggunakan kain supaya tidak bisa berteriak minta tolong. setalah merasa aman Pelaku kembali todongkan pisau dan menanyakan kapada pasutri menyimpan uang dimana.
Saiful Ramadhan (40) warga jalan Pasar XI, Gang Famili, Desa Sei Rotan, Kecamatan Pasar SeuTuan (Tersangka.red) merasa tidak puas karena tidak berhasil mendapatkan uang dari aksi pencurianya, langsung menggondol Sepeda Motor Merk Honda Revo dengan nomor plat BG 3095 QM.
Kapolsek Percut Sei Tuan membenarkan kejadia pencurian dengan kekerasan dilakukan tersangka Saiful Ramadhan yang melakukan pencurian hanya karena kebutuhan ekonomi.
“Korban telah melaporkan kejadian Senin pagi sekira jam 06.00 Wib dan dengan cepat Team Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendapatkan Informasi keberadaan pelaku di jalan Gambir Psr VIII Desa Bandar Khalipah Kec. Ps Tuan dan selanjutnya team Pegasus Polsek Percut Sei Tuan mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku. Dan selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek guna proses lanjut” jelasnya.
Tersangka beserta barang bukti berupa Pisau yang digunakan mengancam korban, Baju Untuk Mengikat Tangan Korban, Jilbab untuk mengikat mulut korban, 1 Unit Honda Revo BG 3095 QM telah diamankan untuk proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan Ancaman Hukuman 9 Tahun penjara” ujar Kapolsek. HSirait
Discussion about this post