Taput (Indigonews) – Opsnal Satuan Reserse dan Kriminal Polres Taput berhasil menangkap Lambok Simanjuntak (36) diduga residivis pencuri sepeda motor (curanmor) dari Desa Lumban Holbung, Kelurahan Partali Toruan, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.
Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, AIPDA Sutomo Simare mare membenarkan penangkapan pelaku curanmor yang kerap beraksi seputaran Tarutung.
“Pada saat diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap Lambok Simanjuntak di temuka 1(satu) amplop Narkotika jenis Ganja (Brutto 0.50 gram) yang di bungkus di kantong celana sebelah kanan” jelasnya.
“Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa narkotika jenis ganja tersebut di peroleh dari laki-laki yang bernama Jon Henry Sianturi yang merupakan pemilik Kedai tuak tersebut” ungkapnya.
Dengan Reaksi Cepat, Satres Narkoba langsung menjemput Jon Henry Sianturi dan melakukan pengeledahan dirumahnya yang juga tempat berjualan tuak dan mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis ganja (Brutto 20 gram) dibungkus kertas nasi warna coklat.
Kedua Tersangka beserta barang bukti diamank di Mapolres Tapanuli Utara untuk pengembangan dan pembongkaran peredaran narkotika di Tapanuli Utara. Freddy Hutasoit
Discussion about this post