Medan (Indigonews) – Polsek Medan Kota berhasil tangkap dan amankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di sepanjang jalan Pelajar Medan, kedua tersangka Suryandi (21) warga jalan Pengilar Gang Tuar, Kelurahan Harjo sari, Kecamatan Medan Amplas dan rekanya Dedi saat ini menjadi DPO, Selasa (27/11/2018) pukul 13.45Wib.
Penangkapan tersangka atas laporan korban Annisa Nasution (14) seorang pelajar warga Medan Denai dengan nomor : LP / 894 / K / XI / 2018 / SU / Polrestabes Medan / Sek Medan Kota tgl 27 November 2018.
Kapolsek Medan Kota membenarkan penangkapan satu orang tersangka pelaku jambret tetapi rekanya terlebih dahulu melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kejadian penjambretan di jalan Pelajar tepatnya di depan alfamart dialami korban, Pada saat itu korban duduk diatas becak sedang bermain HP, kemudian datang 2 orang tidak di kenal merampas HP korban dan melarikan diri. Atas kejadian tsb korban melaporka ke Polsek Medan Kota” ujarnya.
Tersangka diamankan anggota unit Polsek Medan Kota dijalan Menteng Raya pada saat jalur lalu lintas macet, dimana saat kedua tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor diketahui Pegasus unit Reskrim Polsek Medan kota.
“Pada saat kedua tersangka melarikan diri, namun Tersangka tidak tau bahwasannya diikuti sama pegasus unit reskrim, setelah di Jl. Menteng Raya pada saat Jalur lalu lintas macet, salah satu petugas Unit Reskrim menabrak kedua tersangka kemudian terjatuh, saat terjatuh, Suryandi mengarahkan 1 Buah gunting ke arah petugas hingga mengenai dada petugas, tetapi dapat diamankan oleh petugas, sementara Dedi melarikan diri” jelas Kapolsek. HSirait
Discussion about this post