Medan (Indigonews) – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Febri Ardiansyah Tanjung alias Blek (30) warga Jalan Stasiun PJKA Samping Puskesmas, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Medan Labuhan, Selasa (27/11/2018) pukul 18.30Wib.
Penangkapan tersangka atas laporan No Pol : LP / 208 /XI/ 2018 / SU / PEL / Sekta-Belawan tgl 24 November 2018 yang dilakukan korban, Muhammad Riduan (32) warga Medan Marelan bersama saksi M. Yusup (27) warga Belawan di Mapolsek Medan Belawan atas pencurian yang dilakukan tersangka di Stasiun PJKA.
Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, Opsnal Polsek Medan Belawan berkoordinasi dengan tim Opsnal Polsek Medan Labuhan langsung grebek dan amankam tersangka dari rumahnya.
Tersangka mengakui telah melakukan pencurian distasiun PJKA pada hari Selasa tanggal 20 November 2018 silam dini hari saat dilakukan interogasi. HSirait
Discussion about this post