Simalungun (Indigonews) – Bimbingan tehnik yang digelar selama 3(tiga) hari, secarah bergelombang tepatnya di Simalungun city di Pematang raya, tidak ada mendatangi, untuk ber kordinasi, disaat gelombang pertama telah selesai berjalan, meskipun saat bulan Agustus tahun 2018 telah diinformasikan oleh para Pangulu sekabupaten Simalungun.
“Dasarnya keinginan, nanti kita dibilang dipaksakan. Sudah 3(tiga) hari, tidak ada menemui dengan saya. Saat Inovasi desa di Perdagangan, saya sudah keliling untuk memberitahukan terkaid bimtek,” ucap Benson Damanik, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia, Kabupaten Simalungun, rabu(28/11/2018).
Menurutnya, masih ada gelombang ke 2
(dua), dalam bimbingan tehnik yang dilakukan Lembaga Managemen Indonesia yang dihadiri pihak Kemendes, Kemendagri dan LKPP.
“Kita berharap masih ada gelombang dua, setiap nagori, yang dihadiri 4(empat) peserta. Karena panitia masih menunggu, Bila tidak ada, panitia akan pulang,” sebutnya.
Dalam bimbingan tehnik, katanya, dana tersebut tidak kecil Rp 4,5 juta/ orang. Karena sudah di atur diKementerian Keuangan.
“Besar kecil tidak ada patokan, Karena Panitia tidak mau buat masalah nantinya, dengan pihak Aparat Penegak hukum. Itu sudah di atur di Kemenku,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan, dijelaskannya, sudah di atur Peraturan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2014, Pasal 113, Pasal 114 dan pasal 115.
“Buktinya, saya sudah dapat pengetahuan dari LKPP dan Prodak-prodak hukum baru. Dapat menyusun RKP dan APDES, yang pasti kami harus pintar,” katanya.
Dia berharap, Kearipan lokal harus berjalan, mudah-mudahan tidak ada dana desa, akibat ketidak mampuan menarik anggaran, dari tahap 1 dan 2 tahun lalu, tidak bisa dipertanggung jawabkan. TPanjaitan
Discussion about this post