Sumut (Indigonews) – Petugas Aveec Bandara Kualanamu dibackup Personil Pam Obvit Polres Deliserdang amankan seorang penumpang pesawat membawa narkotika jenis sabu, Rabu (28/11/2018) pukul 04.00Wib.
Tersangka, MuhammadKhaldun (35) warga Medan Sunggal yang memiliki KTP Kabupaten Bogor, penumpang pesawat Batik Air ID 6881 rute Kualanamu – Soekarnohatta Jakarta berhasil ditangkap atas kepemilikan barang bukti berupa; 6 bungkus plastik transparan dengan berat total 505 Gram yang berisikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersangka saat sedang melakukan proses check in di SCP Centralisasi, Petugas Avsec M. Rahmat Rizky yang betugas melalukan body search (pemeriksaan tubuh) merasa curiga dengan pelaku yang berjalan dengan jinjit, kemudian petugas meminta kepada pelaku untuk membuka sepatu yang dipakai pelaku untuk diperiksa menggunakan mesin X – Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan X – Ray terhadap sepatu Pelaku, ada ditemukan 6 enam bungkusan plastik transparan masing2 sepatu berisikan 3 bungkusan plastik yang diakui Pelaku kepada Petugas Avsec bahwa barang tersebut berisikan narkotika jenis sabu selanjutnya pelaku diamankan ke Kantor Avsec Bandara Kualanamu.
Kapolres Deliserdang setelah menerima laporan dari petugas bandara, langsung bergegas menuju bandara Kualanamu, tiba di Kantor Avsec Bandara Kualanamu untuk melihat pelaku yang membawa narkotika jenis sabu yang telah diamankan oleh Petugas Avsec Banfara Kualanamu.
Pelaku dan BB diserah terimakan kepada KBO Sat Narkoba Polres Deli Serdang, IPTU Orhim PHM. Sihombing dan anggota disaksikan Kapolsek Beringin di Kantor Avdec Bandara Kualanamu dan langsung dibawa ke Polres Deliserdang, Sumatera Utara. HSirait
Discussion about this post