Samosir (Indigonews) – Kasus dugaan korupsi yang sedang didalami Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Samosir, terkait dana pelaksanaan Pilkada Samosir tahun 2015 lalu, tetap dilanjutkan.
Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat ketika ditemui menanyakan, apakah kasus itu telah selesai, ia menampiknya.
“Tetap lanjut dan sedang didalami,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres AKP Jonser Banjarnahor sebelumnya juga mengatakan hal yang sama dengan Kapolres.
“Dugaan kasus korupsi itu masih ditangani Unit Tipikor Polres Samosir dan telah memanggil pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan itu,” tegasnya.
Menurutnya, Tipikor Polres Samosir sedang menangani dan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun anggaran 2015 di KPU Kabupaten Samosir itu.
Terkait penanganan dugaan korupsi di KPU Samosir, mantan anggota DPRD Samosir Marko Sihotang kepada awak media ini kamis (29/11/2018) di Pangururan mengatakan, pihak Tipikor diharapkan menangani kasus dimaksud dengan serius.
“Saat ini proses dugaan korupsi KPU Samosir telah menjadi sorotan masyarakat, pihak Polres diminta menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia mengaku akan mendesak pihak Tipikor agar secepatnya kasus dugaan korupsi itu dituntaskan, saat menyambangi Tipikor dan menemui Kapolres Samosir mempertanyakan kasus dugaan korupsi itu.
Marko juga membeberkan, mantan komisioner KPU Samosir Fernando Sitanggang, pernah mengatakan kepadanya bahwa kasus itu telah selesai.
Karena Fernando mengatakan kasus itu sudah selesai, dia langsung menemui Kapolres Samosir untuk klarifikasi.
“Tapi bapak Kapolres mengatakan kasusnya tetap lanju,” jelas Marko.
Dikatakannya, Fernando harus bertanggungjawab, dengan dasar apa menyebutkan kasus dugaan KPU Samosir telah selesai di Polres Samosir.
Dia juga menambahkan, mantan komisioner KPU itu harus menjaga nama baik kepolisian.
“Jangan asal ngomong, kita memiliki bukti rekaman yang sepertinya memojokkan Kapolres Samosir” tegas Marko. Edy Gugun Malau
Discussion about this post