ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Minggu, Februari 28, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Berita

Polda Sumut Bongkar Peredaran Sabu Diduga Kompoltan Internasional

30 November 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Medan (Indigonews) – Dalam Paparan Direktorat Narkoba Poldasu terus Menabuh Genderang Perang terhadap segala bentuk Peredaran Narkoba hasilnya dalam 2 Pekan terakhir 12 orang Anggota Sindikat tersebut berhasil dibekuk 3 Tersangka diantaranya terpaksa ditembak.

Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol. Hendri Marpaung menjelaskan bahwa Penangkapan terhadap para Tersangka dilakukan pihaknya dalam Operasi yang digelar Mulai Dari Tanggal 14 November 2018 Sampai dengan Tanggal 21 November 18.

“Mereka ditangkap di sejumlah Lokasi berbeda dari tangan mereka disita lebih dari 40 Kg Shabu” Ujar Kombes Pol Hendri Marpaung.

Dalam Penguraian Kombes Pol. Hendri Marpaung bahwa Penangkapan Pertama Tanggal 14 Nopember 2018. Berdasarkan info dari Masyarakat bahwa di jalan Raya Lintas Sumut, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

“Ada Bus KUPJ yang membawa Narkotika jenis Sabu, saat Petugas menghentikan laju Kenderaan yang menjadi target dan melakukan Penggeledahan, Petugas berhasil mengamankan seorang penumpang Bus berinisial BS beserta Barang Bukti 20 bungkus Plastik Teh Warna Mas bertuliskan Guanyinwang berisi Shabu 20 Kg” tuturnya.

Selain itu turut disita 1 Tas Kecil,  2 Unit Hand Pond dan 2 Buah Tong Plastik
Ukuran 30 Liter wana Biru. Pengakuan BS dari seluruh Barang Bukti 3 Kilogram akan diserahkan kepada seorang laki laki berinisial Z.

2 Orang target Pria berinisial SA dan Wanita berinisial EYS akhirnya bisa ditangkap dari tangan keduaanya disita Shabu seberat 200 Gram,  1 Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Smash dengan Nopol BK 2790 SP dan 5 Unit Hand Pond.

Selanjutnya dilakukan Pengembangan dengan Tehnik Control Delivery (Penyerahan Narkoba yang diawasi) sekitar Pukul 27.00 Wib Di SPBU Simpang jalan Sunggal Medan
Ketika Z menerima penyerahan 3 Kg Sabu dari BS penangkapan pun dilakukan.

“Saat dilakukan penangkapan Z melakukan perlawanan sehinggah dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki sebelah kanan” ujarnya.

Kemudian Operasi dilanjutkan pada Tanggal 23 Nop 2018, pukul 20.00 Wib dijalan Gunung Jaya Wijaya Lingkungan IX, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan. Kali ini seorang Pria Berinisial S menjadi Target Petugas Kepolisian. Petugas pun melakukan Tehnik Undercover Buy ( Pembelian secara terselubung ) untuk meringkus Tersangka S pun terpaksa ditembak karena coba melawan saat disergap dari tangan Tersangka disita Barang Bukti 3 Plastik Tembus Pandang yang berisikan Shabu seberat 293.5 Gram, 1 Unit Hand Pond.Dari hasil introgasi Tersangka S mengaku ada pasangan Pria dan Wanita yang memiliki Sabu di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Dari hasil Keterangan Tersangka S dilakukan Pengembangan oleh Petugas Kepolisian dari unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dengan menggunakan tehnik Under Cover Buy pada Tanggal 23 Nopember 2018 Sekitar Pukul 22.30 Wib di Jalan Medan Banda Aceh Kecamatan Hinai tepatnya di Cafe Podo Tresno” bebernya.

“Keduanya lantas mengaku ada Pengedar Shabu lain di Kutalimbaru Deli Serdang” tambahnya.

Menindaklanjuti Pengakuan itu pada Tanggal 24 Nopember 2018, pukul 11.00Wib Polisi Akhirnya mengendus ada 2 orang laki laki membawa Sabu dengan menggunakan Mobil Colt Diesel warna kuning dijalan Cemara Medan. Setelah 2 jam melakukan Pengejaran, Petugas akhirnya mampu menghentikan laku Kenderaan itu di jalan Cemara Medan Kecamatan Tanjung Mulia Medan.

“Ada dua Tersangka AM dan Y yang kami amankan saat akan ditangkap Tersangka Y melakukan perlawanan sehinggah dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki sebelah kiri” sambutnya.

Dari keduanya disita kembali Sabu sebanyak 10 Bungkus berlapis Almunium Foil seberat 9.724 Kg, 2 Unit Hand Pond, 1 Buah Tas, 1 Kenderaan Coldiesel BK 8548 EJ. Dari hasil Introgasi kedua Tersangka mengaku bahwa telah menyerahkan Narkotika serupa kepada YH di Desa Cinta Rakyat, Dusun IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Pada hari yang sama Pukul 19.30Wib dijalan Trunojoyo Desa Cinta Rakyat, Dusun IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Petugas menggerebek sebuah rumah, hasilnya 3 Orang laki laki masing masing berinisial YH, E dan A diringkus kali ini Tersangka YH terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dikaki sebelah kiri karena mencoba melawan.

“Dari mereka disita 11 Bungkus Plastik Teh Warna Hijau yang bertuliskan aksara Cina merek Guanyinwang berisi Shabu seberat 10.805 Kg, 17 Bungkus Plastik Klip Tembus pandang berisi Sabu dengan berat total 39 Gram, 1 Buah koper Silver dan 3 Hand Pond” sambutnya.

Lalu berdasarkan Keterangan dari Tersangka SA dan EYS yang ditangkap Tanggal 23 Nopember 2018. Poldasu melakukan pengembangan pada Tanggal 26 Nopember 2018 Sekitar pukul 13.00Wib di Dusun VII Kampung Banten Sei Mencirim, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Seorang Pria berinisial MA berhasil diciduk.

“Dari tangannya disita 200 Gram Sabu, 2 Unit Hand Pond dan 2 Timbangan Elektrik. Dari pengakuannya ada seorang Perempuan Pengedar Sabu di jalan Selamat Ketaren Medan. Lantas pada Tanggal 27 Nopember 2018, Pukul 10.00Wib, dilakukan pengembangan sehinggah Perempuan berinisial A berhasil ditangkap di jalan Selamat Kataren Medan didepan Unimed” bebernya.

Tersangka A pun tak berkutik setelah Petugas menyita dan dapat dilakukan penangkapan dengan Barang Bukti Sabu Seberat 240 Gram, 1 Unit Hand Pond, 1 Buah Tas sandang dan 1 Buah Pasport.

Para Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) dan Atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati Pidana Penjara Seumur Hidup atau Paling singkat Penjara 6 Tahun dan Paling lama 20 Tahun serta Pidana Denda Paling sedikit Rp.1.000.000.0000.00 dan Paling Banyak Rp.10.000.000.000.00.

Dengan tertangkapnya Barang Bukti Golongan 1 Jenis Sabu tersebut sebanyak 412.015 Orang anak Bangsa bisa terselamatkan dengan asumsi 1 Gram Sabu untuk 10 Orang pengguna.

“Dari Penangkapan Kasus dan pengamanan Barang Bukti diatas kita telah melakukan pemerangan pada peredaran Narkoba yang dapat merusak sebanyak 325.648 orang, melihat jumlah Tersangka Ancaman Hukuman jumlah Barang Bukti dampak Negatif terhadap Manusia dan Negara dan jumlah orang yang dapat diselamatkan dalam pengungkapan Kasus ini” sambangnya.

Polda Sumatera Utara juga menghimbau Masyarakat agar menjauhkan diri dari penggunaan dan Perdagangan Narkoba dengan cara menjaga Pergaulan, Menjaga, mengawasi Pergaulan anak memberi Nasehat, dan menciptakan Kondisi keluarga yang Harmonis.

“Memberikan bantuan sekecil apapun kepada Polri dalam rangka upaya bersama dalam pemberantasan Peredaran dan penggunan Narkoba” tutup Kombes Pol.Hendri Marpaung. HSirait

Tags: headline

Related Posts

Kapolsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Kampung Tangguh dan Memberikan Bantuan Tali Asih Buat Warga Komplek Dan Santri Tahfiz Qur’an

Kapolsek Medan Area Melaksanakan Kegiatan Kampung Tangguh dan Memberikan Bantuan Tali Asih Buat Warga Komplek Dan Santri Tahfiz Qur’an

27 Februari 2021

IGNews | Medan - Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH, MH didampingi Wakapolsek Medan Area, AKP Tri Eko SH...

Dua Pria Diringkus Reskrim Polsek Medan Baru Saat Lakukan Transaksi Sabu

Dua Pria Diringkus Reskrim Polsek Medan Baru Saat Lakukan Transaksi Sabu

27 Februari 2021

IGNews | Medan - Tim Reskrim Polsek Medan baru diamankan dua orang pelagu ini atas nama Endra Surya (21) warga...

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Gelandang Pria Pengguna Sabu

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Gelandang Pria Pengguna Sabu

27 Februari 2021

IGNews | Medan - Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Irwansyah Sitorus SH, MH meringkus tersangka transaksi narkoba atas nama Boyke...

Jalin Sinergitas, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi Komandan PMPP di Yonif 121 Macan Kumbang

Jalin Sinergitas, Kapolresta Deli Serdang Kunjungi Komandan PMPP di Yonif 121 Macan Kumbang

27 Februari 2021

IGNews | Deliserdang - Kapolres Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK hadiri acara kunjungan kerja Komandan Pusat Misi Pemeliharaan...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    Gawat…!!! Istri Sekdes dan Perangkat Desa di Toba Terima Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan DD, Masyarakat Paropo Dimintai Keterangan Oleh Kanit Tipikor Polres Dairi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Kurang Lebih 9Miliar Dana Keuntungan Dari Pengadaan Solar Cell Sumber Dana DD TA 2020 Di Kabupaten Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Periana Hutagaol: “Ada Juga Wartawan Yang Tidak Masuk Grup Polres Tidak Diusir, Kenapa Kami Berdua Dengan Indigonews Diusir ?”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Penerima SK P3K Terindikasi Merangkap Kerja Sebagai Dosen, Negara Diduga Telah Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Poltak – Tonni Pemenang Pilkada 2020 Toba Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korwil ARM Papua Barat Desak Gubernur dan Kapolda Agar Segera Menindak Lanjuti Kasus Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Pembangunan Jalan Menuju Hutaginjang Berbiaya 20Miliar Asal Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantaran Bukan Anggota Grup WA Media Polres, 4 Wartawan Diusir Meliput HPN di Polres Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adilkah Ini…??? Ada 4 Pelaku Membeko Tanah, Lalu Ditegur Atau Dilarang Seorang Mengaku Sebagai Pemilik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id