Simalungun (Indigonews) – Proses hukum dugaan penganiayaan yang dialami seorang Wartawan, Juni R Simanjuntak yang ditangani Polsek Tanah Jawa Kabupaten Simalungun menerbitkan SH2P diduga penuh kejanggalan, dimana surat resmi berkop surat instansi kepolisian negara Sektor Tanah Jawa didapati penulisan ganda “komiasaris komisaris” yang tidak lazim dalam pangkat kepolisian.
Thamrin Marpaung. SH seorang pengacara muda Kota Medan angkat bicara perihal Surat No.B/14/IX/2018 tertanggal 23 November 2018 yang diterbitkan Kapolsek H Panggabean. SH terkesan sangat janggal.
“Sangat terkesan janggal, instansi penegak hukum mengeluarkan surat dengan adanya tulisan ganda, saya berharap kedepan polisi tidak salah dalam penulisan pangkat dan lainya” jelas Thamrin.
Bila ditela’ah surat resmi yang diterbitkan terkesan adanya waktu penerbitan secara kebut waktu sehingga kejanggalan pemaksaan penerbitan surat terkesan sangat kuat. TSiallagan
Discussion about this post