Simalungun (Indigonews) – Rohaman Sinaga, Pangulu Nagori (Kepala Desa) Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun terlalu nekad membangun balai desa, dengan sangat dugaan mark-up yang tidak karuan, meskipun balai desa sudah ada, kembali dibongkar dibangun kembali.
Seperti, pemasangan tiang besi, hanya mengunakan 3buah besi, yang berukuran 9 milli. Juga, tidak dilakukan penggalian pondasi, langsung dilakukan Sloop dengan pemasangan papan mal yang bekas-bekas, meskipun ada empat lembar papan yang baru dibeli.
“Tidak masala kalau model segitiga tiang itu. Begitupun pondasi tidak dibuat, tidak ada masalah itu pak,” bilang sang kepala tukang, saat perna ditemui.
Kendati demikian, dia mengatakan tidak memiliki gambar dalam pengerjaan. dan selalu mengarahkan untuk bertemu langsung dengan sang Pangulu.
K. Caniago Ketua Divisi LSM Topan RI Simalungun, menyayangkan proyek pembangunan balai desa yang telah berlangsung, telah melakukan perbuatan curang, yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB).
Dia meminta, pihak Kecamatan maupun dinas terkaid, agar segera turun ke Nagori Pengkolan, yang diduga melakukan korupsi dari sumber dana Alokasi Dana Nagori. TPanjaitan
Discussion about this post