Tasikmalaya (Indigonews) – Ketum FPTI dengan tegas meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya baik melalui Kepala Bidang PSDA meninjau ulang proyek yang dikerjakan CV. ISMAYA diduga asal jadi.
Hasil investigasi dan pantauan langsung dilokasi pelaksanaan proyek, didiga kuat CV. ISMAYA selaku rekanan atau pelaksana proyek rehabilitasi bangunan terjun irigasi bengkok Bojong Tritura RT/RW 01/05 Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes diduga dalam pengerjaan nya tidak sesuai spek atau pun tidak sesuai rencana anggaran (RAB). Sisi lain rekanan terindikasi sengaja mengurangi volume untuk meraup keuntungan pribadi.
Yusep Yarussoleh Ketua Umum Forum Pemuda Pemudi Tasikmalaya Indonesia (FPTI) menuntut dan meminta Kepala Dinas PUPR Kota Tasikmalaya baik Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Air (Kabid PSDA) supaya meninjau ulang pekerjaan rehabilitasi bangunan terjunan irigasi bengkok Blok Tritura nomor :610/156/spk-konstr/sda tanggal 24 november 2018 lokasi Kecamatan Cipedes, nilai kontrak Rp. 99.780.000.00 bersumber dari APBD provinsi Jawa Barat TA 2018.
Menurutnya pekerjaan tersebut tidak profesional dan proporsional dan harus di beri catatan hitam, bila tidak ada tindakan dan penjelasan dari Dinas PUPR Kota Tasikmalaya secara transparan maka pekerjaan tersebut akan dilaporkan dengan resmi ke Kejaksaan sesuai instruksi presiden No 07 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi pembentukkan TP4D kep – 152 /A/JA/10/2015 tertanggal 01 Oktober 2015 untuk ditindaklanjuti oleh segenap jajaran kejaksaan diseluruh Indonesia dan sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor INS – 001 /A/JA/10/2015. LSiadari
Discussion about this post