Riau (Indigonews) – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) akhirnya berhasil mengungkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di rumah salah seorang anggota Kodim 0302 lnhu, Jumat (4/1/2019) sekira pukul 00.30WIB.
“Telah diamankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (CURAT) sesuai dengan laporan Polisi Pada Rabu (19/12/2018) lalu,” ujar Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SlK melalui PS Paur Humas Polres AIPDA Misran, Jumat (04/01/2019).
Dijelaskannya, Kamis (03/01/2019) sekira pukul 23.00 WIB, tim Resintel Polsek Rengat Barat mendapatkan infomasi bahwa ada warga yg melihat dua orang laki-laki yang membawa TV LCD ukuran besar.
“Dua orang tersebut membawa dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Kesuma Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,” tambahnya.
Atas info tersebut unit Resintel Polsek Rengat Barat bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Sunariyo Ningrat di pimpin langsung oleh IPDA Mike Kurniawan SH melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Tim menemukan pelaku yang dimaksud sedang berada disebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Kesuma Gang Pelajar Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat,” paparnya.
“Dalam kesempatan tersebut uga ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) unit TV LCD merek LG, 6 (enam) buah jam tangan dan 2 (dua) pedang samurai yang disimpan pelaku didalam kamar,” terangnya.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti di bawa Kapolsek Rengat Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Adapun identitas pelaku yang diamankan adalah PTN alias UJ (36) Warga Jalan Kesuma Gg Pelajar Pematang Reba, SE (22) warga Desa Pasir Kemilu dan ANY (32) perempuan Jalan Ahmad Tahar Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Indragiri Hulu Pelaku (Tersangka) dan BB diamankan di Polsek Rengat Barat untuk proses penyelidikan,” ucapnya. Jumari
Discussion about this post