Riau (Indigonews) – Lima orang bandar kelas kakap sabu disinyalir jaringan internasional selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepulauan Riau berhasil dibekuk Polres Probolinggo bersama Ditreskoba Polda Bali, di jalur pantura Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, saat menggelar razia kendaraan di depan Mapolsek Dringu. Sabtu (05/01/2019) pukul 01:00WIB.
Tanpa perlawanan 5 pelaku asal Kabupaten Bengkalis, Provinsi Kepulauan Riau, yang menumpangi 2 kendaraan Honda Freed warna putih nopol B 1523 TFQ dan Toyota Hiace nopol D 7381 AS, langsung diborgol satu persatu dimasukkan ke ruang penyidikan sementara Polsek Dringu. Sebelum dibawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah sebelumnya, 5 bandar narkoba jenis sabu beromzet puluhan milyar ini, lolos dari penyergapan tim Ditreskoba Polda Riau, hanya saja barang bukti 37 kilogram yang dibuang komplotan ini, berhasil diamankan petugas unit Reskoba Polda Riau, dan menetapkan kelima pelaku ini DPO (Daftar Pencarian Orang).
Pelarian pelaku terendus berada di Pulau Bali, pihak Ditreskoba Polda Riau, meminta bantuan Polda Bali, namun 5 pelaku ini curiga kalau pelarian diketahui polisi, akhirnya berusaha melarikan diri, petugas Reskoba Polda Bali sempat kehilangan jejak, beruntung kerja sama dengan petugas Satantas dan jajaran Polres Probolinggo, akhirnya kelima pelaku berhasil ditangkap.
Kelima pelaku DPO kasus narkoba Polda Riau dengan barang bukti yang diamankan Sabu seberat 37 kilogram, berinisial R (33), I – I (33), I (30), U (29) dan 1 pelaku tidak diketahui identitas, semua pelalu berasal dari Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
AKP Ega Prayudi, kasatlantas Polres Probolinggo, setelah pihak Diteskoba Polda Bali meminta bantuan, untuk melakukan razia dan mencegat semua kendaraan, alhasil, 2 mobil yang ditumpangi kawanan DPO Polda Riau berhasil kita amankan, dan pelaku akan dibawa ke Polda Bali untuk diserahkan Ke Ditreskoba Polda Riau untuk proses berlanjut.
“Setelah kita dapat info, langsung kita gelar razia di jalur pantura depan Polsek Dringu, akhirnya kawanan pelaku DPO Polda Riau kasus kepemilikan Sabu seberat 37 kilogram yang sudah diamankan berhasil kita tangkap bersama sama anggota Reskoba Polda Bali” jelas Ega. Jumari
Discussion about this post