• Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Sabtu, 4 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

IISD Adakan Pertemuan Bupati dan Walikota Untuk Bahas Pelarangan Iklan, Promosi Dan Sponsor Rokok Serta Penerapan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

10 Januari 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (Indigonews) – Indonesia Institute for Social Development (IISD) adakan pertemuan Bupati dan Walikota untuk bahasa pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok serta penerapan kawasan tanpa rokok total di daerah, Rabu (8/1/2018).

Pertemuan yang diselenggarakan dalam format Focus Group Discusion (FGD) ini dihadiri oleh Bupati dan Walikota dan/atau yang mewakili dari 12 Kabupaten/Kota diantaranya Walikota Bogor Bima Arya dan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

Pertemuan ini bertujuan sebagai sarana tukar pendapat dan pengalaman diantara Bupati dan Walikota dalam penerapan kebijakan pelarangan iklan rokok luar ruang serta kebijakan kawasan tanpa rokok di tingkat daerah dan membangun dukungan terhadap lahirnya kebijakan pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok di tingkat nasional ujar dr. Soedibyo Markus National Program Coordinator IISD.

Dalam upaya melakukan perlindungan anak-anak, remaja, perempuan dan seluruh rakyat Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok, pertemuan ini menjadi sangat penting dilakukan karena rokok sebagai produk yang bersifat adiktif merupakan masalah mendasar yang harus diselesaikan bangsa ini karena Indonesia adalah Negara dengan prevalensi perokok tertinggi ketiga di dunia dibawah Cina dan India.

Hasil Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan data peningkatan perokok pemula usia 10 – 18 Tahun menjadi 9,1%. Peningkatan prevalensi perokok ini sejalan dengan upaya Industri rokok menjadikan generasi muda sebagai target utama, untuk menggantikan perokok usia tua yang akan segera berhenti merokok melalui Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok yang diarahkan khusus kepada sasaran anak muda, dengan tema petualangan, keberanian mengambil resiko, macho, kesetia-kawanan, kebersamaan, kreativitas, peduli, kerjasama, tanggung jawab dan lain-lain.

Sedangkan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan instrument kebijakan yang sangat penting dalam rangka penyelenggaran pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau (rokok) sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya kebikajan Kawasan Tanpa Rokok haruslah dilakukan secara total.

Lebih lanjut Sudibyo menyatakan bahwa Bupati dan Walikota sebagai Admistrator pembangunan di Kabupaten dan Kota memiliki kewenangan dan peran penting dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif, khususnya dalam pewujudan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) total, pengendalian iklan di luar ruang, serta berbagai upaya perlindungan bagi generasi muda dari ancaman bahaya zat adiktif produk tembakau.

Berbagai pengalaman Bupati dan Walikota dalam perlindungan warganya dari ancaman bahaya produk tembakau dipandang perlu untuk digaungkan secara nasional sebagai wahana advokasi kebijakan publik yang pro kepada perlindungan terhadap warga masyarakat dari ancaman bahaya zat adiktif rokok tersebut.

Walikota Bogor Bima Arya dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa diperlukan 3 hal yang saling terkait untuk memastikan efektifitas KTR dan pelarangan total IPS, peran aktor, struktur dan kultur. Peran aktor harus total dalam memastikan terbentuknya peraturan daerah dan implementasinya.

Sementara, hal itu harus mendapat dukungan publik. Pimpinan Daerah harus berani menghadapi dan mengambil resiko mengambil isu pengendalian rokok ini, dengan menunjukkan kepemimpinan menolak setiap usaha yang melanggar regulasi.

“Pemerintahan Daerah Klungkung sangat setuju dan sangat mendukung PP nomor 109 tahun 2012 terkait dengan pengamanan bahan megandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan pengaturan iklannya serta mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kami juga berusaha untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung” jelas Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta.

Hal dilakukan tentunya untuk mendukung Undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia (RI) serta sebagai upaya dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut Bupati Suwirta juga menjelaskan dalam menerapkan KTR di Kabupaten Klungkung memerlukan strategi tertentu, yaitu melakukan strategi persuasif dengan masyarakat Kabupaten Klungkung.

“Hasilnya saat ini tingkat kepatuhan tidak merokok di Klungkung paling tinggi dengan angka 81.7%, untuk itu pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan tetapi menggunakan ada trik tertentu seperti pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan”, jelasnya.

“Pertemuan Bupati dan Walikota menghasilkan Pernyataan Sikap Bersama Bupati dan Walikota yang berisikan 6 butir Pernyataan yang pada pokoknya berisikan tentang kesepakatan melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif rokok, penerapan Kawasan Tanpa Rokok secara total dan pemberlakukan pelarangan menyeluruh iklan dan promosi rokok” ujar Sudibyo. Dino’S

Tags: headline

ADVERTISEMENT

Related Posts

Tingkatkan Pemenuhan Hak Pendidikan WBP, Lapas Siborongborong Sambangi Dinas Pendidikan Tapanuli Utara

4 Februari 2023

IGNews | Tarutung - Salah satu hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Dalam rangka meningkatkan...

Deteksi Dini HIV/AIDS, Lapas Siborongborong KanwilKumham Sumut Gelar Screening dan Pemeriksaan Kepada Warga Binaan

4 Februari 2023

IGNews | Siborongborong - Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan salah satu kelompok rentan untuk terkena penyakit HIV/AIDS. Gaya hidup yang dianut...

Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Judi, Premanisme, OKP, Geng Motor dan Tawuran

4 Februari 2023

IGNews | Medan - Dalam arahannya, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Sivmeminta seluruh Pejabat Utama Polda dan para...

Polresta Deliserdang Gelar Cumat Curhat dan Tampung Aduan Masyarakat

4 Februari 2023

IGNews | Deliserdang - Polresta Deliserdang rutin menggelar program Jumat Curhat dengan tujuan memastikan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Deliserdang...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JFS Terima Surat Undangan Klarifikas Tanpa SP2HP Dari Polres Toba Setelah 10 Hari Atas Pengaduannya Terhadap SM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Bawang Putih, Wakil Bupati Humbahas Digugat ke PN Tarutung….!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luar Biasa…!!! Ketua Repdem Kabupaten Taput Sebut Pilkada 2024 Ditunda ”Gempa 2024”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Lato lato Food Estate Humbahas, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan: Apasih Yang Gagal – Siapa Bilang Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID