Batubara (Indigonews) Calon DPRD Kabupaten Batubara daerah pemilihan (Dapil 2) melingkupi wilayah Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi dari Partai Gerindra, Rahmadsyah membuat gebrakan baru dengan cara melakukan kontrak politik dihadapan notaris.
Kontrak notaris ini berisikan janji akan memberikan separuh gajinya jika terpilih sebagai anggota DPRD untuk kepentingan masyarakat Batubara.
“Saya menghibahkan separuh gaji saya untuk masyarakat.” ujarnya.
“Bukan maksud saya untuk mencari sensasi, tapi ini adalah salah satu bukti kecintaan saya sebagai wakil rakyat kepada masyarakat,” tutur Rahmadsyah yang juga ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandi Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, semangatnya ketika penandatanganan kontrak politik di Kantor Notaris, Jumat, (11/01/2019).
Menurut Rahmadsyah, banyak Caleg yang berjanji pada masyarakat, tapi tidak ada yang berani membuat kontrak dihadapan notaris dan juga mengaku tidak khawatir kehilangan separuh gajinya.
“Alhamdulillah saya punya usaha yang dapat mencukupi keluarga dan orang orang sekitar saya,” sambutnya.
Ketika menandatangani surat komitmen kontrak politik, ucapan salut dan apresiasipun disampaikan Notaris.
“Baru kali ini ada Caleg di Batubara berani menghibahkan separuh gajinya untuk masyarakat dan melalui notaris” terang Notaris Andi Mulia Azmi, SH, M.Kn di Kantornya.
“Mudah-mudahan ini juga diikuti oleh politisi yang lain,” terang Rahmadsyah yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45. Kontributor
Discussion about this post