Psiantar (Indigonews) – Berita tak enak terdengar, seorang wartawan dianiaya bahkan dipukuli oleh sekelompok orang yang tak dikenal disalah satu cafe bilangan jalan Kartini Kota Pematangsiantar, Minggu (13/1/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.
Namun sampai saat ini kronologi pemukulan yang dilakukan sekelompok orang tak dikenal belum diketahui persisnya, tetapi perlu diketahui masyarakat bahwa Wartawan bertugas dilapangan itu dilindungi oleh Undang-undang.
Ketua Institute Law And Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite meminta dan mendesak Kapolres Kota Pematangsiantar supaya segera mengusut dan menangkap oknum yang telah melakukan penganiayaan sehingga mencoreng demokrasi bangsa.
“Oleh karena itu jangan ada upaya-upaya kekerasan atau kriminalisasi hanya karena alasan pemberitaan yang mengelitik seseorang” tandasnya.
“Jika ada sebuah pemberitaan yang tidak benar menurut si obyek yang diberitakan, mereka punya hak jawab/Klarifikasi jadi bukan dengan cara-cara kekerasan” ungkapnya.
“Kita berharap, seluruh pihak agar tidak terprovokasi dengan kejadian ini, biarlah pihak kepolisian menjalankan tugasnya untuk mengusut sampai tuntas” tambahnya.
“Kita dari Institute Law And Justice (ILAJ) sangat berharap kepada Kapolres Siantar agar segera menghusut tuntas pelaku pemukulan tersebut dan waktu yang se singkat-singkatnya” tutupnya. Red
Discussion about this post