Riau (Indigonews) – Komisioner Baznas didampingi Pemerintah Kabupaten Ogan Hilir, Provinsi Sumatera Selatan kunjungan kerja ke kantor Baznas Kabupaten Siak, dimana sebelumnya telah menerima kunjungan Baznas Kabupaten Berau Kaltim dan kabupaten Karimun Kepri, Jumat (11/1/2019).
Kehadiran Komisioner Baznas bersama Pemkab Ogan Hilir guna mempelajari program penerapan Perda Zakat dan pola pengelolaan serta pendayagunaan Zakat di Siak. Rombongan diterima langsung Ketua Baznas Siak, H Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M.Ed di dampingi oleh Wakil Ketua I, II dan III beserta Kabag Hukum Sekretaris Daerah Siak, Jon Efendi SH,MH, Kabag Kesra.H.Rozali.
Dalam sambutanya, Abdul Rasyid mengucapkan selamat datang kepada rombongan dan attensi yang sangat tinggi atas kepercayaan beberapa kantor Baznas seluruh Indonesia yang memberikan kepercayaan tempat belajar program Baznas Siak.
Tambahnya, keberhasilan Baznas Siak dalam penerapan dan pemberdayaan Zakat aytas dukungan Pemerintah Kabupaten Siak khususnya Bupati Drs H. Syamsuar MSi, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, DPRD dan Kemenag Siak demi meningkatkan pengumpulan dan kebangkitan Zakat di Kabupaten Siak.
“Dengan dukungan dan komitmen tersebut, Alhamdulillah Perda zakat di kabupaten Siak telah berjalan dengan baik sejak 4 tahun ini dan merupakan yang pertama di Provinsi Riau,” kata Rasyid.
Lanjut Rasyid, sebanyak 91 persen ASN ikut berzakat, sosialisasi juga dilakukan ditiap kecamatan dengan pola yang dikembangkan dengan syiar dakwah tentang zakat melalui pengajian rutin Pemda dan Safari Jumat dengan menyasar sasaran masyarakat, petani pedagang dan perusahaan.
“Pendistribusian disalurkan langsung kepada mustahik di masing-masing kecamatan, melalui tiga tahap dalam setahun. Selanjutnya Baznas juga bersinergi dengan camat dan penghulu untuk mendata mustahik sehingga penyaluran tepat” paparnya.
Ketua Baznas Kabupaten Ogan Hilir H. Mukhyidin MA yang di dampingi kabag Hukum dan Kabag Kesra Kabupaten Ogan Hilir mengucapkan terimakasih kepada Komisioner Baznas Kabupaten Siak yang telah menerima dan menfasilitasi kedatangannya di kabupaten Siak.
“Kedatangan kami ini adalah untuk mempelajari lebih dalam tentang sistem dan bagaimana penerapan Perda Zakat yang telah dilaksanakan di kabupaten Siak Saat ini, dengan harapan nantinya sepulang nanti, kami dapat membuat dan mengesahkan Perda Zakat di tempat kami,” ujarnya.
Mukhyidin menyebutkan bahwa Kedatangan mereka ke Siak atas rekomendasi dari Baznas Pusat, dan Baznas Propinsi Riau agar pihaknya bisa belajar ke Kabupaten Siak.
“Terkait itu, kami mohon bantuan dan sharing ilmu serta informasi terkait penerapan perda zakat berikut pengelolaannya,” pungkasnya. Jumari