Medan (Indigonews) – Sejumlah Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah & Keguruan UINSU. mengadakan aksi didepan kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), terkait adanya dugaan korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Kamis (24/1/2019).
Aksi yang ke 2 ini dilakukan akibat dari kekecawaan atas tanggapan yang disampaikan pihak dekanat FITK UINSU pada hari kamis 17 Januari 2019 yang lalu terkait dugaan adanyapungutan liar dalam pengadaan buku laporan kegiatan akademik mahasiswa, pembayaran semester antara/pendek yang tidak sesuai dengan aturan, adanya pembayaran dalam sidang munaqasyah dan komprehensif yang seharusnya menjadi tanggung jawab kampus sesuai dengan peraturan sistem UKT, korupsi penggelapan anggaran buku panduan akademik mahasiswa tarbiyah tahun ajaran 2017/2018 dan 2018/2019 dan persinggahan dana legalisir ijazah yang dialokasikan ke rekening pribadi Dekan dan Wakil Dekan II.
Ketua Senat FITK UINSU, Muhammad Arif Lubis meminta BPK untuk mengaudit rekening Dekan dan Wakil Dekan II FITK UIN-SU, terkait indikasi persinggahan dana legalisir Ijazah uang harusnya dibayarkan ke rekening fakultas bukan pribadi.
“Sudah banyak pembodohan, kezholiman dan kebobrokan terjadi FITK UINSU.
Mahasiwa Dibungkam suaranya, diambil haknya, dan bahkan ada yang sampai diancam untuk dipersulit kegiatan akademiknya” ungkapnya.
“Saya fikir hal ini sudah terlalu kelewatan dan kami sebagai lembaga penyambung lidah mahasiswa ke pihak Dekanat harus segera menyelesaikan persoalan ini. Kalaulah persoalan ini tidak kunjung selesai maka kami dari Senat dan Mahasiswa FITK UINSU akan terus melakukan aksi unjuk rasa” ujar Muhammad Arif Lubis.
Menanggapi aksi tersebutperwakilan dari BPK Sumatera Utara yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat Perwakilan, Yudi Prawiratman mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Mahasiswa FITK UINSU.
“Karena untuk membenarkan hal-hal seperti ini, kita di rel yang sama. Kemudian yang perlu saya jelaskan UINSU itu secara hirariki, kelembagaan dan organisasi bukan dibawah BPK Sumatera Utara karena UINSU dibawah Kemenag. Sementara BPK Sumatera Utara membawahi pemda-pemda yang ada di Sumatera Utara. Namun demikian seandainya kalau ada laporan dari teman-teman dari mahasiswa mungkin itu tertulis atau lebih kuat disertai dengan dokumen-dokumen bukti-bukti yang bisa kita sampaikan akan kita teruskan ke Jakarta karena di Jakarta ada auditorat khusus yang membawahi Kemenag namanya auditorat Lima. Jadi secara hirariki, kelembagaan dan organisasi kita tidak bisa memeriksa UINSU tetapi karena kita berada di rel yang sama untuk pemberantasan korupsi seperti teman-teman sampaikan, sepanjang ada laporan akan kita terima kita teruskan kesana” tandas Yudi.
Sementara itu, di Kejatisu aspirasi mahasiswa diterima baik oleh pihak Kejatisu dalam hal ini diwakili oleh Sumanggar selaku Kasi Penkum Kejatisu. Beliau sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan para mahasiswa dan akan segera menyampaikan permasalahan tersebut pada atasan nya.
Mendengar tanggapan tersebut, perwakilan mahasiswa aksi menyatakan akan segera membuat laporan disertai bukti-bukti yang ada. TSiallagan
Discussion about this post