Simalungun (Indigonews) – Proyek Dinas Perdagangan Kabupaten Simalungun seakan tak bertanggung jawab malah terkesan tidak peduli akan pelaksanaan kegiatan bersumber dari APBD TA 2018.
Seperti yang terjadi, di Parlakitangan, Kecamatan Ujung Padang, tampak terlihat bangunan revitalisasi pasar dengan anggaran Rp. 977.000.000.- yang ditinggal para rekanan, meninggalkan bekas-bekas yang belum selesai pengerjaannya, padahal saat ini sudah awal bulan Februari 2019 harusnya tertanggal 30 Desember 2018 proyek tersebut sudah harus selesai dilaksakan.
Seperti, dalam pemasangan balok setiap balerong, terlihat masih ada dengan kondisi pengecoran. Juga, pemasangan arus disetiap bangunan musola dan kamar mandi, arus listrik disambung dirumah warga. Selanjutnya, Kabel listrik dan lampu listrik, tidak dilakukan pemasangan sama sekali, oleh para rekanan yang bertempat tinggal di Pematang Siantar.
“Orang Siantar pemborongnya Pak, orang itu mau pindah kerja lagi ke Samosir,” beber Pria tua yang tidak mau disebut namanya, sekaligus membantuh arus listrik di Musola dan Kamar mandi, minggu lalu.
Dia juga berpesan, Dinas Perdagangan Kabupaten Simalungun, harus segera menyelesaikan keberadaan bangunan pasar, yang belum selesai masa pengerjaan, yang ditinggal pergi oleh para rekanan.
Kepala dinas perdagangan yang berkantor di Ress Area, Kecamatan Purba, hingga kini belum dapat dihubungi melalui HP Selulernya. TPanjaitan
Discussion about this post