Simalungun (Indigonews) – Proyek Dinas Pertanian tahun anggaran 2018 yang telah selesai pengerjaannya, kini meninggalkan bekas, yang merugikan warga setempat, untuk menikmati hasil pembangunan dari sumber pajak yang telah dibayar.
Karena, pengerjaan yang selesai dikerjakan, seperti pengembangan jalan usaha tani, yang dikerjakan oleh para rekanan, rusak parah tanpa ada tindakan dari Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun selaku kuasa pengguna anggaran.
Seperti yang terjadi di Nagori Malgas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, pengerjaan yang dkerjakan tidak memiliki kwalitas saat ini sudah hancur berantakan bahkan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB)
Begitu juga, Pengembangan pada pembukaan jalan yang terjadi di huta Balok- Balok, Nagori Sidomulio, Kecamatan Bosar Maligas, pengerjaan tersebut hanya mengunakan alat berat Eskapator saja.
“Saya bersukur dibuka itu bang, meski ada kebun sawit, warga iklas memberi lahannya untuk dibuka menjadi jalan. Itu Aspirasi dari Sastra anggota DPRD bang” ujar Sumadi selaku Pangulu Nagori Sidomulio, belum lama ini.
T. Tarigan Pejabat Pembuat Komitme (PPK) Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun mengakui pengerjaan kegitan tersebut mengalami kerusakan yang parah.
“Temannya laenya itu yang di Maligas Tonga itu. Kita kasih kerjaan hasilnyanya tidak memuaskan, akupun bingung lae mau bilang apa” tutupnya.
Keterangan Tarigan tersebut bak hanya jawaban tidak bertanggung jawab, sebaikanya Distan langsung menegur rekanan dan memblacklist bukan malah membayar pagu anggaran lunas.
Sampai pemberitaan ini di publikasikan maksud PPK yang menyatakan pelaksana proyek yang bak ulekan kue buntet tersebut tidak dimengerti maksud dan tujuanya. Simal01
Discussion about this post