Simalungun | Indigonews – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Haranhgaol Horisan laksanakan test wawancara kepada para pengawas TPS dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD dilaksanakan di sekretariat Panwascam Haranggaol Kelurahan Haranggaol, Kabupaten Simalungun, Kamis (21/02/2019).
Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS, Hotmeliana Purba yang juga Komisioner Panwaslu Kecamatan Haranggaol Horisan menjelaskan tes wawancara yanh dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Presiden dan wakil Presiden, dan Pemilihan Calon Legislatif DPRD, DPRD Provinsi,DPR RI dan DPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslu melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih. Semua tahapan ini disesuaikan dengan aturan yang ada, berdasarkan pedoman pembentukan pengawas tempat pemungutan suara,” jelasnya.
Sekitar 24 peserta yang mengikuti tes wawancara terdiri dari 12 perempuan dan 12 laki-laki. Jumlah PTPS yang akan diterima sebanyak 18 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Haranggao.
“Untuk hari ini peserta yang mengikuti Tes wawancara sebanyak 24 Peserta yang terdiri dari 12 perempuan dan 12 laki-laki,” tambah Meli.
Adapun materi wawancara meliputi Visi Misi dan motivasi, Penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, tugas dan wewenang Pengawas TPS, serta peraturan perundang-undangan mengenai pemilu, Integritas diri dan komitmen, Kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi, Pengetahuan muatan lokal, Klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat
“Hasil tes wawancara akan diumumkan nanti, setelah Tes wawancara dari 4 Desa dan 1 Kelurahan rampung” pungkas Meli.
Pengawas TPS yang dinyatakan lulus dan telah dilantik, akan bertugas membantu Panwaslu Kecamatan bersama Panwaslu Desa dan kelurahan dalam pelaksanaan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Presiden dan wakil Presiden, dan Pemilihan Calon Legislatif DPRD, DPRD Provinsi,DPR RI dan DPD tanggal 17 April 2019.
Turut jadi pewawancara, Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Haranggaol Horisan, Libert Ronald Sinaga sebagai divisi ivisi Hukum dan Penindakan pelaggaran, Erbinson Purba selaku divisi PHL dan Hotmeliana Purba divisi OSDM.
Meli juga menambahkan apabila nantinya di dalam perekrutan pengawas TPS belum memenuhi Kuota masih di adakan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari terhitung dari tanggal 25 sampai tgl 27 februari 2019.
“Pengumuman lulus akan di umumkan pada tanggal 1 Maret nanti. Kita masih beri waktu dan peluang bagi siapa yang mau mendartarkan diri menjadi pengawas TPS” tegas Meli. LRSinaga




Discussion about this post