Siantar | Indigonews – Setelah disepakati penghetian pelaksanaan pembangunan tugu raja Sang Naualuh akibat adanya penolakan dari berbagai masyarakat dengan alasan tertentu di Tanah Lapang H. Adam Malik Pematangsiantar belakangan beredar penjelasan dari Dinas PUPR bahwa telah selesai dikerjakan mencapai 35%.
Namun sampai saat ini acap kali Kadis PUPR Pematangsiantar disambangi ke kantornya tidak pernah berhasil bahkan setiap dihubungi lewat telephone selular dan pesan singkat, Jhonson Tambunan tidak pernah bersedia membeikan keterangan pernyataan terkait 35% apakah dari besar pagu anggaran pembangunan yang dibayarkan ke pihak ketiga atau 35% pelaksanaan fisik bangunan, Jumat (22/2/2019).
Anehnya beredar isu bahwa bangunan yang tadinya sebagai pondasi tugu akan dialihkan menjadi bangunan air mancur, hal ini menjadi lahirnya polemik adanya dugaan pemaksaan anggaran dicairkan sepenuhnya sebesar Rp. 1,7 Miliar kepada pihak rekanan padahal sudah tidak sesuai nomanklatur awal.
Bungkamnya para pejabat kota Pematangsiantar semakin menguatkan dugaan adanya kerugian uang negara sedang terjadi, dimana Sekretaris Daerah Pemko Pematangsiantar Budi Utari dan juga Kabag Humas dan Protokoler Pemko Pematangsiantar Hamam Sholeh berulang kali dihubungi tidak juga bersedia menerima panggilan masuk di telephone selularnya (Hp).
Harusnya Pemko Pematangsiantar, baik Walikota, Sekda, Humas dan Kepala Dinas PUPR bersedia membeberkan kenyataan anggaran yang sudah di belanjakan atau dibayarkan ke pihak ketiga, bila sesuai pernyataan telah selesai dikerjakan mencapai 35% dari anggaran maka Pemko telah membayar lebih kurang Rp. 600 juta an sehingga bila ditaksasi secara kasat mata sesuai volume bangunan paling dan sangat sudah penghamburan anggaran. Red01
Discussion about this post