Siantar | Indigonews – Pemilu 17 April 2019 tinggal hitungan hari masyarakat akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Namun, dalam realita pemilu, kandidat umumnya mengandalkan kekuatan uang yang dimiliki untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Akibatnya, demokrasi yang kita jalankan menyimpang.
Bahkan, hasil pemilu seringkali menjengkelkan. Dimana para legislator yang terpilih belum mampu melakukan tugas dan fungsinya, baik dari fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
Menyikapi persoalan money politik, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution menyerukan untuk bersama-sama menolak politik uang demi menghasilkan pemimpin yang bersih dan pro rakyat.
“Sampai kapan kita membiarkan proses pesta demokrasi dirusak oleh kekuatan uang, jika hal ini dibiarkan jangan berharap negara, juga daerah kita bisa maju. Pemilu akan akan berakhir dengan kekecewaan, dimana para pemenang adalah orang-orang yang ‘berjudi’ dalam politik ini” tutur Ketua KNPI Siantar Ilal Mahdi Nasution.
Selain itu, Ilal Mahdi juga menjelaskan bahwa DPD KNPI kota Pematangsiantar akan mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar untuk menegakkan Undang-Undang No. 7 tentang Pemilu terutama dalam pengawasan dan pencegahan politik uang (money politik) baik dalam masa kampanye, masa tenang, pemungutan hingga penghitungan suara.
“Sesuai dengan pasal 284 tentang Pemilu, disebutkan bahwa jika pelaksana dan tim kampanye pemilu menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung atau tidak langsung untuk tidak menggunakan hak pilihnya, menggunakan hak pilihnya dengan memilih peserta pemilu dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, memilih Pasangan Calon tertentu, memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu, sesuai dengan Pasal 286 hanya dijatuhkan sanksi administrasi.” jelas Ilal Mahdi Nasution.
Selanjutnya, Ilal Mahdi meminta Bawaslu Kota Pematangsiantar untuk memperkuat pengawasan pemilu. Mulai dari pencegahan dengan peringatan lisan dan tulisan, melakukan adanya keterbukaan informasi publik dalam segala persoalan tahapan baik yang menyangkut dengan data KPU atau peserta pemilu, hingga memperkuat pengawasan hingga ke tingkat kelurahan dan TPS.
“Pengawas pemilu menjadi salah satu kunci keberhasilan pengawasan pada proses dan hasil yang sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk mewujudkan pemilu berkualitas dan berintegritas, maka pengawasan pemilu harus ditingkatkan hingga ke tingkat paling bawah” tambah Ilal Mahdi Nasution.
Ketua KNPI Siantar juga menghimbau kepada semua caleg, terutama Kota Pematangsiantar untuk tidak ‘membeli’ suara rakyat. Juga ia menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ‘memeras’ caleg dengan iming-iming menjanjikan suara kepada caleg.
“Pada intinya kita yakin bahwa praktik money politik adalah musuh bersama kita, dan praktik money politik akan merusak demokrasi bangsa Indonesia. Kita berharap, pesta demokrasi ini kita jadikan kesempatan untuk memperbaiki arah kebijakan berbangsa dan bernegara dengan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik untuk duduk di legislatif maupun di eksekutif” tutup Ketua KNPI Siantar Ilal Mahdi Nasution. Red01