ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Kamis, 9 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bawaslu Batubara Berjanji Akan Tindak Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Sejumlah Oknum Kepala Desa

Indigonews.id by Indigonews.id
26 Februari 2019

Batubara | Indigonews – Laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Batubara ke Bawaslu Batubara berangkat dari indikasi dugaan dukungan sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara yang menyatakan dukungan tertulis mendukung Pada salah satu paslon di pilpres 17 April 2019. Diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Batubara, Ade Sutoyo, Senin (25/02/2019).

BPN Prabowo Sandi Batubara menyambangi kantor Bawaslu Batubara didampingi Kuasa Hukum Lembaga Advokasi (LA) DPD Partai Gerindra Sumut; Suria Darma SE.SH, Syofyan Hidayat SH, dan Roby Syahputra SH.

“Kami menginginkan agar laporan yang disampaikan oleh BPN Batubara dapat segera ditindaklanjuti dan diproses oleh Bawaslu Batubara, harapan kami Bawaslu Batubara berlaku adil dan independen tidak memihak kepada salah satu paslon, kasus ini akan kami pantau terus sampai pihak Bawaslu mengumumkan hasilnya.” ujar Suria Darma selaku Kuasa Hukum BPN Prabowo Sandi Batubara dan dari Lembaga Advokasi (LA) DPD Partai Gerindra Sumut.

Sementara menurut Ade Sutoyo selaku Ketua Bawaslu Batubara kepada Reporter menegaskan akan menindaklanjuti aduan dengan melakukan investigasi terlebih dahulu dan akan segara memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah Kepala Desa.

“Laporan tersebut kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan investigasi ke lapangan insha Allah akan selesai dalam waktu 14 (empat belas hari) kerja sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan mari bersama rakyat kita awasi Pemilu dan bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan Pemilu.” tutur Ade Sutoyo

Kepala Desa tidak boleh mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada sebelum, selama dan sesudah kampanye meliputi ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada anggota keluarga dan masyarakat.

“Secara umum Kepala Desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung Paslon tertentu, tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, apalagi melakukan pernyataan tertulis mendukung Paslon.” tegas Rahmadsyah selaku Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Kabupaten Batubara yang juga Caleg DPRD II Kabupaten Batubara Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi dari Partai Gerindra nomor urut 2. Red/Fri

Tags: headline
Share71TweetSendShareSendPin
ADVERTISEMENT

Related Posts

Inilah 10 Dosa Esron Sinaga, GEMAPSI Serukan Ganti Sekda Simalungun

9 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) menegaskan dalam surat terbukanya yang dutujukan kepada Bupati Simalungun, Radiapoh...

Anggaran 450.000.000 Namun Warga Nagori Diparhatara – Simalungun Masih Dipungli

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek SPALD- S yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp. 450.000.000 yang langsung disalurkan melalui...

Proyek Parit DD TA 2022 Nagori Bandar Selamat Diborongkan 75.000/ Meter

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek pembangunan parit pengendalian banjir type 50/40/50 dengan panjang 323 Meter di Huta Sipangah, Gang Tugiring...

Kunjungi Stand Pemkab Dairi di Acara HPN Medan, Kapolda Sumut Puji Kopi Sidikalang

8 Februari 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI...

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prapid Dikabulkan, Djonggi Napitupulu: Kejari Taput Sudah Sepantasnya Menetapkan PS Sebagai Tersangka dan Pemborong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jhon F S Terima Surat Undangan Klarifikasi II Dari Polres Toba Tanpa Membuat Dugaan Pengancaman dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Dairi….!!! Mayat Marudut Bersimbah Darah Ditemukan Diwarung Pemancingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Sabu, Aprianus Zega dan Binter Sitorus Dibekuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DD Diadukan…!!! Pangulu Nagori Pulibuah Dipanggil Tipikor Polres Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi RSUD Sidikalang Soal Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Pasien Sempat Tolak Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID