ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Kamis, 9 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Dua Laporan Pencurian Mandeg, Ada Apa Polsek Bosar Maligas ?

Indigonews.id by Indigonews.id
1 Maret 2019

Simalungun | Indigonews – Proses hukum pengaduan tindak pidana pencurian yang dilakukan Feri Gunawan bersama dua orang rekanya, Kismar dan Jhony sehingga merugikan korban mecapai juta rupiah, sampai saat ini belum jelas titik terangnya, sehingga ada dugaan jajaran Polsek Bosar Maligas tidak mampu melaukan Litdik bahkan terkesan lambat menangani kasus tindak pidana.

Korban, DA warga Jalan Merdeka, Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun bahwa laporan pencurian dilakukan 3 orang pelaku sudah berulang kali dan sudah dilaporkan sebanyak 2 kali kejadian di Polsek Bosar Maligas dibawah naungan Polres Simalungun, dengan bukti laporan; No Pol STPL/102/XII/2018/SU/SIMAL/Bosar tanggal 22 desember 2018 dan Laporan Polisi No. Pol. STPL/103/XII/2018/SU/SIMAL/ BOSAR tanggal 28 Desember 2018.

“Penyidik terkesan memperlambat proses penyelidikan terkait tindak pidana pencurian buah sawit milik saya di Bangun Sordang. Telah terjadi tindak pidana pencurian buah sawit yang dilakukan oleh Feri Gunawan, Kismar dan Jhony pada tanggal 13 desember 2018, pencurian tersebut dilkukan oleh para pelaku sudah 2 kali dan saya laporkan juga sudah dua kali” jelas DA.

Lanjut korban, terkait laporan polisi tersebut sampai saat penyidik terkesan lamban dalam menangani perkara karena Korban sudah menjelaskan kerugian yang dialaminya juga sudah menunjukkan alas hak kepemilikan lahan tempat kejadian perkara.

“Sebagaimana diketahui berdasarkan pengakuan dari para pelaku pencurian para pelaku disuruh oleh Hetdina Napitupulu memanen buah sawit dilahan yang diklaim lahanya dimana diduga dalang penciruan tersebut merupakan Adek kandung dari Almarhum suami saya” ujarnya.

Hingga saat itu korban masih menunggu kepastian hukum atas kerugian yang dialaminya, dan ketika di konfirmasi awak media Penasihat hukum Korban masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polsek Bosar Maligas dan apabila nantinya perkara tersebut tidak dapat ditangani maka Tim Penasihat hukum korban akan melakukan upaya hukum lebih lanjut terkait Tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP.

“Sampai saat ini kita masih menunggu kejelasan proses penyidikan yang dilakukan Polsek Bosar dan apabila memanh tidak jelas titik terangnya karena jelas sudah pernah dilakukan olah TKP dan telah pernag dilakukan pemanggilan 3 orang tersngka dan tersangka sudah mengakui perbuatan mereka atas instruksi dari HN itu sudah alat bukti kuat untuk dilanjutkan status perkara bahkan sudah bisa dilimpahkan” Papar Ahmad Lumban Gaol, SH.

Polsek Bosar Maligas diharap konsisten dan mampu menyelesaikan proses hukum tindakan pidana pencurian yang dilakukan oleh para tersangka dan melimpahkan berkas ke kejaksaan karena alat bukti primer dan atas pengakuan ke 3 tersangka sudah sangat kuat. Red02

Tags: headline
ShareTweetSendShareSendPin
ADVERTISEMENT

Related Posts

Inilah 10 Dosa Esron Sinaga, GEMAPSI Serukan Ganti Sekda Simalungun

9 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) menegaskan dalam surat terbukanya yang dutujukan kepada Bupati Simalungun, Radiapoh...

Anggaran 450.000.000 Namun Warga Nagori Diparhatara – Simalungun Masih Dipungli

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek SPALD- S yang bersumber dari APBN dengan pagu anggaran Rp. 450.000.000 yang langsung disalurkan melalui...

Proyek Parit DD TA 2022 Nagori Bandar Selamat Diborongkan 75.000/ Meter

8 Februari 2023

IGNews | Simalungun - Proyek pembangunan parit pengendalian banjir type 50/40/50 dengan panjang 323 Meter di Huta Sipangah, Gang Tugiring...

Kunjungi Stand Pemkab Dairi di Acara HPN Medan, Kapolda Sumut Puji Kopi Sidikalang

8 Februari 2023

IGNews | Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak M.Si dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI...

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prapid Dikabulkan, Djonggi Napitupulu: Kejari Taput Sudah Sepantasnya Menetapkan PS Sebagai Tersangka dan Pemborong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jhon F S Terima Surat Undangan Klarifikasi II Dari Polres Toba Tanpa Membuat Dugaan Pengancaman dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Dairi….!!! Mayat Marudut Bersimbah Darah Ditemukan Diwarung Pemancingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Sabu, Aprianus Zega dan Binter Sitorus Dibekuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota Dewan Pers Dipolisikan Warnai HPN 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DD Diadukan…!!! Pangulu Nagori Pulibuah Dipanggil Tipikor Polres Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi RSUD Sidikalang Soal Bayi Meninggal Dalam Kandungan, Pasien Sempat Tolak Operasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID