ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Senin, April 12, 2021
Situs Berita Online Indigo
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
Home Serba-serbi Aneh

Sidang Kekerasan Terhadap Anak di Tasikmalaya, Terdakwa Tidak Percaya Hasil Visum

1 Maret 2019
Share on FacebookShare on Twitter

Tasikmalaya | Indigonews – Sidang tindak pidana kekerasan fisik terhadap seorang anak dibawah umur yang dilakukan warga jalan Moch Hatta Cibogor RT/RW 02/14, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya berinisial K sebagai tersangka tidak terima akan hasil visum, Korban yang masih duduk dibangku salah satu Sekolah Dasar (SDN) Kota Tasikmalaya, Senin (25/2/2019).

Atas dasar rujukan laporan polisi Nomor :LP /B/X/2018 /JBR/RES/TSM. Tanggal 30 oktober 2018 Tentang laporan pengaduan terjadinya tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UURI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI NO 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam ruangan sidang korban menceritakan kronologi awal kejadian, saat itu dia sedang bermain di warung pak odang dengan teman-teman nya, bermain hp, tiba tiba tanpa basa basi terdakwa menghampirinya dan langsung memukul korban dengan cara meninju.

Dalam gelar sidang, Jaksa penuntut bertanya kepada korban bahwasanya korban juga pernah mendorong cucu terdakwa dan waktu bermain bola memecahkan kaca rumah terdakwa, namun korban menjawab dengan tegas tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan terdakwa kepadanya.

Selang beberapa detik setelah medengar jawaban korban, Hakim Ketua menanyakan terdakwa, apakah terdakwa merasa bersalah dan benar telah melakukan pemukulan /menonjok korban?, terdakwa seraya membela diri dengan mejawab bahwa dirinya tidak pernah melakukan yang disangkakan kedirinya.

“Saya tidak menonjok tapi nempeleng, ya saya mengaku salah tapi tidak salah-salah amat dan saya tidak percaya dengan hasil visum” jawab terdakwa.

Namun jawaban terdakwa dinilai para hakim sebagai pledoi pembelaan yang dilakukan terdakwa dimana sidang dilanjutkan karena hakim dan jaksa merasa berkas dan bukti bukti sudah lengkap.

“Apakah saudara terdakwa mau minta maaf pada korban dan orang tua korban ?” tanya Hakim Ketua.

Terdakwa pun meminta maaf kepada korban dan kepada orang tua korban diruang sidang diiringi kedua belah pihak saling berjabat tangan.

Namun sesaat kemudian, Ibu kandung korban inisial RN kepada majelis hakim dan JPU menjelaskan jauh hari sebelumnya terdakwa juga sudah pernah melakukan tindakan kekerasan kepada korban degan cara memeukul bagian kepala korban namun peristiwa tersebut tidak disertakan dalam berita acara persidangan karena keluarga korban tidak melakukan laporan kepada kepolisian.

Sidang lanjutan akan digelar Senin  04 maret 2019 mendengarkan keterangan dari dua saksi korban, sementara itu pengacara Korban, AGAN (Abang Ganteng), Erik Sihombing, SH mejelaskan akan memperjuangkan pembelaan bagi klient nya.

“Ini adalah tugas negara bagi saya dan akan membela bagi yang mencari keadilan karena HUKUM SEBAGAI PANGLIMA termasuk kasus sekarang ini akan terus menerus saya pantau karena kekerasan terhadap anak juga salah yang sangat di soroti karena mereka adalah aset Bangsa, generasi Bangsa yang harus kita lindung secara maksimal, Anak itu ibaratkan benih terbaik yang harus berada di tanah yang subur, maka ia akan tumbuh berkembang serta menghasilkan buah yang baik, begitu juga terhadap tumbuh kembangnya anak harus terhindar dari lingkungan kekerasan apalagi di bawah umur STOP KEKERASAN TERHADAP ANAK!! “ tegas Erik. LSiadari

Tags: headline
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sambut Ramadhan dan Peringati Hari Jadi, Kacio Dept Store Tabur Puluhan Voucher Belanja Juga Doorprize Sepeda Motor

Sambut Ramadhan dan Peringati Hari Jadi, Kacio Dept Store Tabur Puluhan Voucher Belanja Juga Doorprize Sepeda Motor

11 April 2021

IGNews | Kandis - 4 tahun genap mengais rezeki di Wilayah Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Agusdiar selaku owner Kacio Dept...

Polres Siak

Dua Minggu Berjalan Ops Bina Kusuma, Polres Siak Amankan 25 Orang Terkait Premanisme

11 April 2021

IGNews | Siak - Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH  mengungkapkan anggotanya berhasil mengamankan 25 Orang preman di wilayahnya...

Gotroy

Sambut Puasa…!!! Warga RT/RW. 01/04 Tanjung Unggat Giat Gotong Royong

11 April 2021

IGNews | TPinang - Warga RT/RW. 01/04 Kelurahan Tanjung Unggat, Kota Tanjung Pinang penuh semangat bergotong royong mulai bersih bersih...

Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

Tunaikan Asa Masyarakat Desa Pasir Panjang, Fauzan Siap Maju Calon Kades

11 April 2021

IGNews | Lingga - Aktivis muda, murah senyum dan pengelamanya tidak diragukan lagi, Fauzan juga pengurus LSM di Provinsi Kepri...

Discussion about this post

Terpopuler

  • Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    Lapor Kapolda Kepri, Judi Dadu Guncang dan Bola Guling di Amor Rosari Batu Aji Batam Omset Ratusan Juta Resahkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terindikasi…!!! Hasil Penerbitan Sejumlah SKT Oleh Kepala Desa Simpang Bolon Kecamatan Garoga Beli Tanah Kavlingan di Depan Kantor BRI Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diviralkan Setor 45Juta ke Polisi Keluarga Diki Cs Sampaikan Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Edarkan Narkoba 3 Orang Pria Berhasil Dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Siak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seputar Pengadaan Lampu Jalan Sumber Dana DD Masa Pandemi Covid- 19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akui Khilaf Gunakan Dana PIP Untuk Adiwiyata Sekolah, Kepsek Susanti Berjanji Pulangkan Dana Terpakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Murid Geram, Kepsek SDN 10 Garut Terancam Didemo Diduga Pungli dan Penyelewengan Dana PIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Sumut Dampingi Kalemdiklat Polri dan Danjen Akademi TNI Tinjau Satlat Macan Latsitardanus XLI di Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangani Kasus Kuda Lumping di Sunggal Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Laut (P) Ahmad Nur Taufik Resmi Jabat Komando KRI Alugoro- 405

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018 - 2020 Indigonews.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018 - 2020 Indigonews.id