ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms
Situs Berita Online Indigo
Advertisement
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Selasa, 7 Februari 2023
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Terkait Kisruh Seleksi Anggota KPUD, Majelis Rakyat Papua: Negara Harus Berikan Keadilan kepada Masyarakat Adat Sarmi

Indigonews.id by Indigonews.id
1 Maret 2019

Jakarta | Indigonews – Dalam rangka menuntut afirmasi (penegasan.red) bagi hak-hak dasar Orang Asli Sarmi di atas tanah leluhurnya, sebagaimana amanat Pasal 18 E UUD’1945 dalam kerangka bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) utusan Wilayah Adat Sarmi-Mamberamo Raya, Yakonias Wabrar, bersama-sama dengan Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi, Zakarias J. Sakweray, telah menyerahkam Petisi Penolakan Masyarakat Adat Sarmi terhadap Penetapan Anggota KPU Kabupaten Sarmi Periode 2019-2014 ke KPU Pusat, Bawaslu RI, dan Ombudsman RI di Jakarta.

Sebelumnya, para Pimpinan dan Tokoh Adat bersama ribuan warga Masyarakat Adat Sarmi telah melakukan prosesi adat “werbiko“ (penutupan kantor KPU Sarmi sebagai peringatan) disaksikan oleh Bupati Sarmi, Drs. E Fonataba, MM, Wakil Bupati Sarmi, Yosina T. Insyaf, SE, MM, serta Kapolres Sarmi dan Dandim 1712 Sarmi bertempat di Kantor KPUD Sarmi, Senin(18/2/2019).

Selanjutnya, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM mengutus delegasi masyarakat adat yang dipimpin langsung oleh Anggota MRP, Yakonias Wabrar, Ketua Dewan Adat Sarmi, Yohan Yaas, dan Ketua LMA Sarmi, Zakarias J. Sakweray, untuk menyampaikan petisi tersebut kepada KPU RI dan berbagai instansi terkait di Jakarta. Hal itu terungkap dari release yang dikirimkan Yakonias Wabrar kepada pewarta media ini, Kamis, 28 Februari 2019.

Anggota MRP itu mengatakan bahwa rombongannya sebagai utusan Masyarakat Adat Sarmi hanya bermaksud meminta keadilan dari negara, dengan mempertanyakan apakah Masyarakat Adat Sarmi tidak mempunyai hak di atas tanah leluhurnya sehingga semua aspirasi, usulan maupun rekomendasi dari Lembaga Adat Sarmi diabaikan begitu saja oleh Tim Seleksi maupun KPU?.

“Kami jauh-jauh datang dari Sarmi, Papua, untuk meminta keadilan dari negara ini. Apakah masyarakat adat Sarmi tidak memiliki hak atas tanah leluhurnya sehingga rekomendasi masyarakat adat sarmi tidak diperdulikan sama sekali oleh Panitia Seleksi Anggota KPUD Sarmi?” ungkap Yakonias penuh tanda tanya.

Lebih jauh Yakonias mengatakan, kami telah menyampaikan Isi Hati Rakyat Sarmi kepada mereka-mereka yang diberikan kewenangan oleh negara, diantaranya KPU RI, Bawaslu RI juga Ombudsman RI.

“Sekarang tinggal kita tunggu hasil keputusannya, apakah harus mendiskreditkan aspirasi masyarakat Sarmi yang telah disampaikan atau mempertimbangkannya dalam rangka menjaga marwah dari lembaga-lembaga penyelenggara sistim pemerintahan demokrasi ini?” imbuh Yakonias.

Selain itu, Bupati Sarmi Drs. E Fonataba, MM dalam suratnya kepada KPU RI juga mengakui bahwa proses seleksi yang dilaksanakan lalu telah menutup ruang dan kesempatan bagi putra-putri Sarmi untuk menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Sarmi. Bupati Sarmi mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi tersebut.

Untuk itu, Drs. E Fonataba, MM yang kembali menjabat sebagai Bupati Sarmi tersebut meminta agar KPU RI mempertimbangkan adanya keberpihakan dan perlindungan bagi warganya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Kontributor / LSiadari

Tags: headline
Share52TweetSendShareSendPin
ADVERTISEMENT

Related Posts

Mentan SYL Minta Jajaran Perkuat Harmonisasi, Gapai Prestasi dan Sejahterakan Petani

7 Februari 2023

IGNews | Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengajak jajaran Kementan untuk mengedepankan harmoni menuju prestasi 2023....

Viral Berita Pencurian Anak…!!! Kapolres Dairi Tegaskan HOAX

7 Februari 2023

IGNews | Dairi - Kapolres Dairi, AKBP. Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Paolres Dairi l, AKP. Rismanto...

Keluarga Pasien Acungkan Jempol, Pelayanan RSUD Sidikalang Cukup Baik

7 Februari 2023

IGNews | Dairi - Keluarga Pasien rawat inap di ruang Anggrek Rumah Sakit Umum Kabupaten Dairi mengacungkan jempol, bahkan mengucapkan...

LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Peraturan Kerjasama Media

7 Februari 2023

IGNews | Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah atau LKPP secara resmi menerima organisasi pers WAKOMINDO atau Wartawan...

Terpopuler

  • Keluarga korban saat membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan dan Kondisi korban penganiayaan saat meninggal dunia, Rabu (28/12).

    Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal…!!! Polsek Percut Sei Tuan Tak Mampu Tangkap Pelaku, Ada Apa ….???

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Info Sejumlah Kepsek SD Resah, Pusing dan Tidak Nyaman, Kasat Reskrim Polres Dairi Sebut Klarifikasi Dumas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djonggi Napitupulu: Terkait Pengancaman Dilakukan SM Penyidik Polres Toba Agar Profesional dan Mencermati Pasal 29 UU Jo Nomor 11 Tahun 2008 jo Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prapid Dikabulkan, Djonggi Napitupulu: Kejari Taput Sudah Sepantasnya Menetapkan PS Sebagai Tersangka dan Pemborong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Angket…!!! Syamp Siadari: Nama Baik dan Marwah 30 Anggota DPRD Dipertaruhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Dairi….!!! Mayat Marudut Bersimbah Darah Ditemukan Diwarung Pemancingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fernando Hutasoit: Ini Murni Pidana Pengrusakan Tanaman, Soal Kepemilikan Lahan Lain Itu Ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syamp Siadari: Bila Hasil Penyelidikan Hak Angket Ditemukan Indikasi Tindak Pidana Laporkan ke APH dan Lanjut ke Hak Menyatakan Pendapat “Pemecatan Secara Politik”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Menjabat, Kebijakan Dirut PD. PHJ Siantar Buat Pedagang Manjorit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Reskrim Polres Dairi Gelar Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Situs Berita Online Indigo

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2021 Indigo News ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID